54 Ribu Calon Murid Diterima Jalur Domisili SPMB Jatim 2026 Tahap Pertama
Sebanyak 54.056 calon murid baru berhasil diterima melalui jalur domisili pada SPMB Jatim 2026 tahap pertama, membuka peluang bagi mereka yang belum lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Surabaya, 14 Juni 2026 – Sebanyak 54.056 calon murid baru telah resmi diterima melalui jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 tahap pertama. Angka ini mencakup 40.786 calon murid untuk SMA Negeri dan 13.270 calon murid untuk SMK Negeri, dari total 213.066 pendaftar di seluruh Jawa Timur. Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi puluhan ribu keluarga yang menantikan hasil seleksi ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan apresiasinya kepada para calon murid yang berhasil lolos. “Selamat kepada calon murid SMA dan SMK yang diterima di tahap 1. Terus tingkatkan prestasi terbaik kalian,” ujarnya di Surabaya pada Minggu (14/6). Pendaftaran SPMB Jatim 2026 tahap pertama melalui jalur domisili untuk SMA dan SMK sendiri telah resmi ditutup pada 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.
Dari data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur, tercatat bahwa 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK berhasil diterima pada pilihan sekolah pertama yang mereka ajukan. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pendaftar yang diterima mendapatkan sekolah sesuai prioritas utama mereka.
Detail Hasil Seleksi dan Kuota SPMB Jatim 2026
Pada tahap pertama SPMB Jatim 2026 jalur domisili, tercatat 111.144 pendaftar untuk SMA dan 101.922 pendaftar untuk SMK. Dari jumlah tersebut, 54.056 calon murid berhasil mengamankan kursi di sekolah negeri impian mereka. Keberhasilan ini menjadi langkah awal bagi para siswa untuk menempuh pendidikan menengah atas di Jawa Timur.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mencatat masih terdapat pagu yang belum terpenuhi. Sebanyak 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri masih memiliki kuota kosong yang akan diisi pada tahapan selanjutnya. Kekurangan kuota ini memberikan harapan bagi calon murid yang belum lolos di tahap pertama.
Pengisian kuota yang belum terpenuhi akan dilakukan melalui mekanisme pemenuhan kuota setelah tahap 3 untuk SMA dan setelah tahap 4 untuk SMK. Dalam mekanisme ini, seleksi akan mengikuti ketentuan jalur prestasi nilai akademik. Calon murid dapat memilih tiga sekolah untuk SMA atau tiga konsentrasi keahlian untuk SMK.
Peserta kemudian akan diperingkat berdasarkan nilai kemampuan akademik, jarak terdekat, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), rata-rata nilai rapor, serta waktu pendaftaran. Proses ini memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan adil.
Mekanisme Seleksi Jalur Domisili SPMB Jatim 2026
Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa seleksi jalur domisili tahun ini tidak lagi semata-mata berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Ada beberapa faktor lain yang turut menjadi penentu kelulusan calon murid. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan seleksi yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Seleksi mengutamakan nilai akhir yang merupakan gabungan dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Hal ini menunjukkan bahwa prestasi akademik memiliki bobot yang signifikan dalam penentuan kelulusan. Selain itu, faktor jarak domisili, usia calon murid, serta waktu pendaftaran juga turut dipertimbangkan sebagai komponen penilaian.
Dengan adanya kombinasi kriteria ini, diharapkan calon murid yang diterima tidak hanya memiliki kedekatan geografis dengan sekolah, tetapi juga memiliki kualitas akademik yang memadai. Sistem ini dirancang untuk menciptakan pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
Kesempatan Tahap Selanjutnya SPMB Jatim 2026
Bagi calon murid yang belum diterima pada tahap pertama, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa masih ada kesempatan untuk mengikuti tahapan berikutnya. “Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi,” katanya. Ini memberikan angin segar bagi mereka yang belum beruntung di seleksi awal.
Dinas Pendidikan Jawa Timur akan membuka pendaftaran tahap kedua pada 17-18 Juni 2026. Jalur yang tersedia meliputi afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Untuk SMA, kuota afirmasi mencakup keluarga tidak mampu 13 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu lima persen, penyandang disabilitas lima persen, serta afirmasi nilai akademik keluarga tidak mampu tujuh persen.
Sementara itu, kuota afirmasi untuk SMK meliputi keluarga tidak mampu tujuh persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu lima persen, dan penyandang disabilitas tiga persen. Jalur mutasi terdiri atas mutasi anak guru dan tenaga kependidikan dua persen serta mutasi tugas orang tua atau wali tiga persen. Adapun jalur prestasi hasil lomba terbagi menjadi prestasi nonakademik tiga persen dan prestasi akademik dua persen. Selain itu, terdapat juga tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK, menjamin banyak kesempatan bagi calon murid.
Sumber: AntaraNews