Sorot
{{caption}}
Brian Brobbey Tenggelamkan Duet Striker Swedia Bernilai Rp 4,3 Triliun

{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkot Surabaya Optimalkan Gerakan ABSO, Kelola Limbah B3 dan Medis Lebih Efektif

Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan Gerakan ABSO untuk pengelolaan limbah B3 dan medis, menyediakan 87 titik dropbox serta memperkuat regulasi demi lingkungan yang lebih bersih. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan bahaya k

{{caption}}
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

{{caption}}
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

{{caption}}
90 Tahun Beroperasi, Unilever Sudah Kumpulkan 62.360 Ton Sampah Plastik dan Didaur Ulang

Unilever berupaya turut mengatasi berbagai permasalahan lingkungan dan sosial.

{{caption}}
Wali Kota Malang Tegas Pidana Pelaku Pembuangan Limbah Medis Berbahaya di Perumahan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tak segan pidanakan pelaku pembuangan limbah medis berbahaya di parit perumahan. Penelusuran intensif sedang dilakukan untuk efek jera.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 3 Ton Limbah Medis Mukomuko Terakumulasi Sejak 2016, Anggaran Pemusnahan Disiapkan!

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk pemusnahan limbah medis sebanyak 3 ton yang terakumulasi sejak 2016. Prosedur ketat dan pihak ketiga diperlukan, mengapa proses ini begitu krusial?

{{caption}}
Tahukah Anda? Pemkab Natuna Bangun IPAL di Dua Puskesmas, Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkab Natuna serius tingkatkan layanan kesehatan dan kelestarian lingkungan dengan pembangunan IPAL di dua puskesmas. Langkah ini krusial untuk pengelolaan limbah medis yang aman.

{{caption}}
Tak Habis Pikir, Irfan Timbun Limbah Medis Bahan Beracun dari 200 Klinik Sejak 2024

Melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1), Pasal 103, dan Pasal 104