Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persebaya di BRI Super League: Bajul Ijo Akhiri keterpurukan, Bungkam Laskar Kie Raha

{{caption}}
Wali Kota Bandung Farhan Jawab Kekecewaan Dedi Mulyadi

{{caption}}
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

{{caption}}
Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

{{caption}}
Hampir 3 Tahun Kasus Mandek, Kuasa Hukum Firli Bahuri Desak Penghentian Perkara

{{caption}}
Dua Pekerja Rumah Tangga Melompat dari Kos Majikan di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Inovasi Live Shopping Semakin Populer untuk Jualan Online

Tren pemasaran via live streaming menjadi peluang baru meraup cuan secara cepat melalui aplikasi populer online shop.

{{caption}}
5 Cara Jitu Pasarkan Produk Lewat Live Streaming, Dijamin Kebanjiran Orderan

Media sosial menjadi salah satu sarana bagi UMKM untuk memasarkan produk.

{{caption}}
TikTok Berikan Cara Mendiversifikasi Konten Live Streaming Untuk Meningkatkan Interaksi

TikTok memperkenalkan strategi LiveStream Content Diversification yang mendorong kreator untuk menyajikan variasi konten dalam setiap sesi live

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Menkomdigi Panggil Meta dan Google, Tegaskan Pelindungan Anak di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap PP Tunas, menegaskan pentingnya Pelindungan Anak di Platform Digital dan penerapan sanksi administratif yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
KBRI Kuala Lumpur Laporkan Akun Palsu TikTok, Waspada Penipuan Data Pribadi

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) melaporkan akun palsu TikTok yang mengatasnamakan KBRI KL, meminta masyarakat waspada terhadap penipuan data pribadi dan selalu verifikasi informasi resmi.