PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) merespons surat dikirim Sultan Rif'at Alfatih, kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, karena cedera usai terjerat kabel optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan, surat dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD itu merupakan hak keluarga Sultan. "Sekali lagi ya, mereka itu bersurat itu adalah hak. Kami tidak akan mencegah itu. Tapi mari kita lihat ini secara proporsional," kata Maqdir Ismail saat jumpa pers, Kamis (3/8).