Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya
Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023.
Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023.
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Sultan Rifat kini harus berbicara menggunakan alat elektrolaring usai kecelakaan yang menimpanya.
Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.
Sekilas, kesehatan Sultan memang terlihat membaik. Tetapi, tak sejalan dengan penyelesaian kasus kecelakaan yang dia alami.
Kisah pilu itu dibagikan ayah Sultan, Fatih Nurul Huda. Menurutnya, belum ada solusi konkret terhadap kasus yang menimpa anaknya.
"Sampai saat ini memang belum ada penyelesaian kasus yang menimpa anak saya," kata ayah Rifat kepada awak media, Selasa (12/12).
Peliknya kasus ini membuat Fatih akhirnya membuka jalan secara kekeluargaan agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Harapan ini bisa diselesaikan dan yang terbaik dan tercepat dengan kekeluargaan. Soal laporan kepolisian dan lain-lain kalau memang sudah tercapai kesepakatan pastinya tidak akan kami lanjutkan," kata dia.
Fatih mengaku gerah dengan kasus yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.
"Saya tidak mau terus berpolemik dengan hal-hal seperti itu. Ayo kita buka komunikasi dengan kondisi anak saya saat ini. Tidak usah bicara lagi soal pengobatan, kemudian yang lain-lain termasuk biaya yang saya sudah keluarkan sudah saya ikhlaskan semua. Saya tidak akan klaim kepada mereka," ujar Fatih.
"Yang penting lihat anak saya, apa yang mereka bisa perbuat dengan kondisi kekurangan anak saya sekarang ini."
Keluarga Sultan telah melaporkan pihak Bali Tower pada 9 Agustus 2023 ke polisi
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Namun hingga kini, belum ada perkembangannya.
@merdeka.com
Sejak kasus ini bergulir, manajemen Bali Tower baru satu kali membesuk anaknya pada 22 Agustus 2023.
Hanya saja, saat itu Sultan sedang berada di kamar operasi sehingga gagal lah bertemu mereka.
Fatih telah menyarankan kepada mereka menunggu lebih lama untuk melihat kondisi Sultan. Tetapi, malah segera berpamitan dan berjanji akan singgah kembali.
"Tapi sampai saat ini tidak ada lagi dan saya pastikan belum ada pihak dari Bali Tower yang bertemu langsung dengan sultan," tegasnya
Untuk diketahui, upaya penyelesaian kasus ini pernah ditempuh oleh PT Bali Tower dengan menawarkan uang ganti rugi senilai Rp2 miliar. Akan tetapi, pihak keluarga menolak uang kompensasi senilai Rp2 miliar karena perusahaan tidak ada itikad baik, ketika menemui pihak keluarga beberapa waktu lalu.
Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.
Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaPT Bali Towerindo selaku perusahaan pemilik kabel optik sebelumnya dilaporkan terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.
Baca SelengkapnyaKabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.
Baca SelengkapnyaInsiden Leher Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik, Orang Tua akan Lapor Polisi
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan keluarga Sultan Rifat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik.
Baca SelengkapnyaKini Sultan Rifat Alfatih menjalani rawat jalan usai dirawat di RS Polri.
Baca SelengkapnyaKeluarga Sultan Rif'at sebelumnya melaporkan perusahaan pemilik kabel optik ke polisi terkait dugaan kelalaian.
Baca SelengkapnyaKondisi pemuda korban terjerat kabel fiber optil, Sultan Rif'at Alfatih kian membaik.
Baca Selengkapnya