Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya

Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya<br>

Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya

Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023.

Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Sultan Rifat kini harus berbicara menggunakan alat elektrolaring usai kecelakaan yang menimpanya.

Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.

Sekilas, kesehatan Sultan memang terlihat membaik. Tetapi, tak sejalan dengan penyelesaian kasus kecelakaan yang dia alami.

Kisah pilu itu dibagikan ayah Sultan, Fatih Nurul Huda. Menurutnya, belum ada solusi konkret terhadap kasus yang menimpa anaknya.

Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya

"Sampai saat ini memang belum ada penyelesaian kasus yang menimpa anak saya," kata ayah Rifat kepada awak media, Selasa (12/12).

Peliknya kasus ini membuat Fatih akhirnya membuka jalan secara kekeluargaan agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

"Harapan ini bisa diselesaikan dan yang terbaik dan tercepat dengan kekeluargaan. Soal laporan kepolisian dan lain-lain kalau memang sudah tercapai kesepakatan pastinya tidak akan kami lanjutkan," kata dia.

Fatih mengaku gerah dengan kasus yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.

"Saya tidak mau terus berpolemik dengan hal-hal seperti itu. Ayo kita buka komunikasi dengan kondisi anak saya saat ini. Tidak usah bicara lagi soal pengobatan, kemudian yang lain-lain termasuk biaya yang saya sudah keluarkan sudah saya ikhlaskan semua. Saya tidak akan klaim kepada mereka," ujar Fatih.

"Yang penting lihat anak saya, apa yang mereka bisa perbuat dengan kondisi kekurangan anak saya sekarang ini." 

Keluarga Sultan telah melaporkan pihak Bali Tower pada 9 Agustus 2023 ke polisi

Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Namun hingga kini, belum ada perkembangannya. 

"Mereka (polisi) sudah melakukan penyidikan, meminta keterangan kepada saya, kepada anak saya, kepada teman anak saya, kepada saksi-saksi yang pernah saya sampaikan, mereka sudah ambil keterangan semua ini. Tapi selanjutnya saya belum dapat update lagi."

Kata ayah Sultan

@merdeka.com

Sejak kasus ini bergulir, manajemen Bali Tower baru satu kali membesuk anaknya pada 22 Agustus 2023.

Hanya saja, saat itu Sultan sedang berada di kamar operasi sehingga gagal lah bertemu mereka.

Fatih telah menyarankan kepada mereka menunggu lebih lama untuk melihat kondisi Sultan. Tetapi, malah segera berpamitan dan berjanji akan singgah kembali.

"Tapi sampai saat ini tidak ada lagi dan saya pastikan belum ada pihak dari Bali Tower yang bertemu langsung dengan sultan," tegasnya

Untuk diketahui, upaya penyelesaian kasus ini pernah ditempuh oleh PT Bali Tower dengan menawarkan uang ganti rugi senilai Rp2 miliar. Akan tetapi, pihak keluarga menolak uang kompensasi senilai Rp2 miliar karena perusahaan tidak ada itikad baik, ketika menemui pihak keluarga beberapa waktu lalu.

Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.

Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan
Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan

Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel
Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel

PT Bali Towerindo selaku perusahaan pemilik kabel optik sebelumnya dilaporkan terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi

Sementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus

Kabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.

Baca Selengkapnya
Insiden Leher Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik, Orang Tua akan Lapor Polisi
Insiden Leher Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik, Orang Tua akan Lapor Polisi

Insiden Leher Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik, Orang Tua akan Lapor Polisi

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Sultan Rifat, Keluarga Polisikan Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Babak Baru Kasus Sultan Rifat, Keluarga Polisikan Perusahaan Pemilik Kabel Optik

Laporan dilayangkan keluarga Sultan Rifat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel
Kondisi Terkini Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel

Kini Sultan Rifat Alfatih menjalani rawat jalan usai dirawat di RS Polri.

Baca Selengkapnya
Kubu Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Minta Rekaman Tiga CCTV di TKP Dibuka Polisi
Kubu Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Minta Rekaman Tiga CCTV di TKP Dibuka Polisi

Keluarga Sultan Rif'at sebelumnya melaporkan perusahaan pemilik kabel optik ke polisi terkait dugaan kelalaian.

Baca Selengkapnya
Sultan, Korban Jeratan Kabel Semrawut di Jalan Akhirnya Bisa Bicara Lagi
Sultan, Korban Jeratan Kabel Semrawut di Jalan Akhirnya Bisa Bicara Lagi

Kondisi pemuda korban terjerat kabel fiber optil, Sultan Rif'at Alfatih kian membaik.

Baca Selengkapnya