Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Penertiban ini melibatkan ratusan petugas gabungan dari pemerintah.
Penertiban ini melibatkan ratusan petugas gabungan dari pemerintah.
Satpol PP Jakarta Utara menertibkan puluhan kafe tak berizin di Kawasan Kolong Jembatan (Koljem) RW 08 dan Samping Jembatan (Sajem) RW 09, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11).
Merdeka.com
Merdeka.com
Merdeka.com
Untuk di Koljem, terdapat 17 bangunan kafe tak berizin ditertibkan. Sedangkan di Sajem berjumlah 22 bangunan.
“Mudah-mudahan pembongkaran ini yang terakhir. Oleh karena itu kami akan selalu memonitor ke depannya. Jangan coba-coba membangun lagi. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali,” tegasnya.
Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji memamerkan hasil panen biji kopi dan bangga dengan para lulusan S1 Dan S2 yang memilih untuk menjadi petani.
Baca SelengkapnyaPemilik kafe mencoba mengubah stigma makanan sehat itu tidak enak.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaKopi ini biasanya disajikan pada setiap acara Tahlilan di sana.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Baca Selengkapnya