Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!
Penyidik memutuskan menahan AKC. Karena sesuai dengan syarat objektif penahanan bagi seorang tersangka.
Penyidik memutuskan menahan AKC. Karena sesuai dengan syarat objektif penahanan bagi seorang tersangka.
Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pengemudi mobil Toyota Innova, AKC (25) sebagai tersangka. Atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Sudah tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Penetapan tersangka itu kepada AKC berdasarkan Pasal 310 ayat (4) terkait kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.
Penyidik memutuskan menahan AKC. Karena sesuai dengan syarat objektif penahanan bagi seorang tersangka.
"310 ayat 4, ditahan (AKC)," singkatnya.
Sebelumnya, tiga orang yang berboncengan satu motor tewas di tempat, usai ditabrak sebuah mobil saat melintas di jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10) malam.
Kasat Lantas Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB antara mobil Innova yang dikendarai AKC (25) menabrak pemotor NAN (32) yang memboceng M (45) dan PH (23).
kata Gomos dalam keteranganya, Senin (9/10).
"Ketiganya, mengalami luka pada kepala dibawa ke rumah sakit meninggal di RSCM," kata dia.
Peran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaLaporan kasus KDRT tersebut diterima Polsek Jagakarsa sebelum penemuan mayat.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.
Baca SelengkapnyaDirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPotret kereta kencana pembawa replika bendera pusaka pada kirab kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaNAN, M, dan PH pun terpental berakibat luka pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBerikut potret orang-orang yang menemani Jenderal Dudung selama menjabat sebagai Kasad.
Baca Selengkapnya