Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Tersangka saat ini telah dijebloskan ke rumah tahanan
Tersangka saat ini telah dijebloskan ke rumah tahanan
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menerangkan, penetapan tersangka disampaikan usai penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan untuk meningkatkan status hukum sopir inisial AH.
"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia saat dihubungi, Minggu (26/11).
Adapun, ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
"Dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ. Ancaman maksimalnya 6 tahun," ujar dia.
"Saat ini kami tahan di Rutan Satlantas," tandas dia.
Sebelumnya, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Satpol PP dengan pemotor. Kejadian ini bermulanya, Mobil Satpol PP yang dikemudikan AH melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok Jakarta Utara.
Ketika itu, kendaraan hendak menyalip dari sebelah kanan. Namun, pengemudi oleng sehingga berujung kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan menabrak dua unit sepeda motor," kata Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
merdeka.com
Kecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNAN, M, dan PH pun terpental berakibat luka pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSaat mobil berjalan masuk ke dalam KPU, tiba-tiba saja Prabowo sempat berjoget dengan tangan atau jari menunjuk ke atas.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian pengemudi mobil tengah menemani sang istri berbelanja sayur.
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPalang kereta api sudah tertutup, mobil ini justru nekat terobos,
Baca Selengkapnya