Israel Langgar Perjanjian Gencatan 266 Kali di Gaza, Bunuh 132 Warga Palestina
Gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Gaza mulai berlaku sejak 19 Januari 2025.
Israel tidak menepati perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, dengan tetap melakukan penyerangan. Sumber keamanan Palestina mengungkapkan kepada Al Jazeera, mereka mencatat ada 266 pelanggaran perjanjian gencatan senjata yang dilakukan penjajah Israel.
Gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku pada 19 Januari lalu. Ratusan pelanggaran tersebut menyebabkan terbunuhnya 132 warga Palestina, 26 di antaranya syahid karena luka-luka yang mereka alami akibat serangan Israel. Demikian dikutip dari Al Jazeera, Rabu (19/2).
Selain membunuh 132 warga Palestina, serangan Israel baik tembakan dan penyerbuan selama gencatan senjata ini juga melukai lebih dari 900 orang lainnya.
Sebagian besar pelanggaran ini terjadi di Gaza tengah, di mana tercatat ada 110 serangan, kemudian di Rafah di mana tercatat 54 serangan, 49 serangan di Kota Gaza, 19 serangan di Khan Younis, dan 13 serangan di Jalur Gaza utara.
Pada masa gencatan senjata ini, para pemimpin Israel membahas kemungkinan kembali menyerang Gaza. Menteri-menteri berhaluan sayap kanan dalam kabinet Benjamin Netanyahu mendorong pendudukan militer di Gaza.
Selama perang genosida berlangsung 15 bulan di Gaza, Israel membunuh sekitar 48.000 warga Palestina. Sejumlah pihak memperkirakan jumlah korban jiwa jauh lebih besar dari data resmi yang dicatat Kementerian Kesehatan di Gaza.