Trump–Prabowo Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington DC
Penandatanganan tersebut berlangsung di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang antara kedua negara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026.
Kabar itu disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui keterangan yang dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (20/2/2026).
"Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik," kata Teddy.
Perkuat Keamanan Ekonomi
Teddy menjelaskan, kedua kepala negara menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh masing-masing pemerintah hingga tercapainya kesepakatan tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan isi perjanjian.
"Perianjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global," ungkap Teddy.
Kesepakatan perdagangan timbal balik ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam mempererat hubungan ekonomi bilateral, sekaligus memperluas peluang investasi dan perdagangan kedua negara.
Instruksi Lanjutan untuk Era Kemitraan Baru
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa Presiden Trump dan Presiden Prabowo telah menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait di masing-masing negara untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui langkah-langkah konkret.
"Hal ini guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," dia menandasi.
Dengan penandatanganan ini, hubungan strategis Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru yang diharapkan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.