Trivia: PSEL, Strategi Ganda Pemerintah Ciptakan Ketahanan Energi dan Atasi Sampah Nasional
Pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) diyakini Guru Besar UB sebagai strategi serius pemerintah untuk ketahanan energi nasional sekaligus solusi efisien atasi sampah.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Wardana, baru-baru ini menyoroti peran krusial instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) sebagai pilar utama dalam strategi pemerintah. Menurutnya, PSEL bukan hanya sekadar proyek, melainkan sebuah inisiatif serius yang akan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional. Pernyataan ini disampaikan di Kota Malang, Jawa Timur, yang juga menjadi salah satu lokasi proyek percontohan PSEL.
Inisiatif pembangunan PSEL ini dianggap mampu meningkatkan pasokan listrik dalam negeri secara substansial, sekaligus memberikan solusi inovatif untuk masalah penumpukan sampah yang kian mendesak. Prof. Wardana menekankan bahwa pemerintah harus konsisten dan serius dalam merealisasikan pembangunan instalasi ini. Langkah ini sejalan dengan upaya optimalisasi sumber daya alam lain yang ramah lingkungan, seperti panas bumi dan air, untuk diolah menjadi energi.
Lebih lanjut, Prof. Wardana menegaskan pentingnya keberlanjutan proyek PSEL tanpa henti, mengingat manfaat ganda yang ditawarkannya. Selain menciptakan ketahanan energi, PSEL juga menjadi terobosan penting dalam menyelesaikan persoalan sampah secara efisien. Dengan demikian, PSEL diharapkan dapat menjawab tantangan energi dan lingkungan secara bersamaan, menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia.
PSEL sebagai Pilar Ketahanan Energi Nasional
Prof. Wardana dari Universitas Brawijaya menggarisbawahi bahwa PSEL merupakan strategi fundamental pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi. "Ini (PSEL) merupakan strategi yang serius dari pemerintah untuk ketahanan energi kita, karena akan meningkatkan pasokan listrik dalam negeri," kata Prof. Wardana. Peningkatan pasokan listrik dari sumber energi terbarukan ini sangat vital dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan memastikan ketersediaan listrik yang stabil bagi masyarakat.
Pemerintah didorong untuk tidak hanya fokus pada PSEL, tetapi juga mengoptimalkan potensi sumber daya alam lain yang dapat diolah menjadi energi ramah lingkungan. Sumber daya seperti panas bumi dan air memiliki kapasitas besar untuk mendukung transisi energi hijau di Indonesia. Sinergi antara berbagai sumber energi terbarukan ini akan menciptakan sistem energi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Komitmen serius dalam pembangunan pembangkit ini menjadi kunci. Prof. Wardana secara tegas menyatakan, "Jangan pernah berhenti, pembangkit ini harus dibangun." Pesan ini menekankan urgensi dan pentingnya investasi berkelanjutan dalam infrastruktur energi terbarukan untuk mencapai target ketahanan energi nasional. PSEL, dengan kemampuannya mengonversi sampah menjadi listrik, menawarkan solusi yang unik dan berdampak ganda.
Solusi Efisien Penanganan Sampah dan Lingkungan
Selain manfaat energi, pembangunan PSEL juga menjadi terobosan signifikan dalam penanganan sampah. Prof. Wardana menjelaskan bahwa timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat langsung diproses dengan cepat melalui pembakaran dan diubah menjadi energi listrik. Metode ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara drastis tetapi juga mengubah masalah menjadi sumber daya berharga.
Pendekatan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengadopsi teknologi canggih dalam pengelolaan sampah. PSEL menjadi instrumen penting dalam implementasi kebijakan tersebut, menawarkan solusi yang ramah lingkungan dan efisien.
Penanganan sampah yang maksimal melalui PSEL akan membawa dampak positif yang luas terhadap kelestarian ekosistem lingkungan dan kesehatan masyarakat. Prof. Wardana menyoroti bahaya metana yang dihasilkan dari sampah, yang merupakan gas rumah kaca kuat. "Metan itu menyebabkan pemanasan global, sama dengan CO2 atau karbon dioksida. Jadi persoalan kesehatan dan pemanasan bisa dihentikan, tentu kita juga mendapatkan listrik," ujarnya. Dengan mengurangi emisi metana, PSEL berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kualitas udara, terutama bagi warga yang tinggal di dekat TPA atau TPS.
Proyeksi Implementasi PSEL di Malang Raya
Salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan instalasi PSEL adalah Kota Malang, dengan jangkauan layanan hingga ke dua wilayah Malang Raya lainnya, yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi masalah sampah di wilayah perkotaan yang padat.
Lokasi pembangunan PSEL di Kota Malang direncanakan akan ditempatkan di TPA Supit Urang. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat kepada pemerintah pusat. TPA Supit Urang, yang saat ini menampung volume sampah besar, akan bertransformasi menjadi fasilitas modern yang tidak hanya mengelola sampah tetapi juga menghasilkan energi bersih.
Proyek PSEL di Malang Raya ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan dapat diwujudkan, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan pasokan energi nasional. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan pusat, menjadi kunci sukses proyek strategis ini.
Sumber: AntaraNews