Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Putuskan Impor Beras 1.000 Ton dari Amerika Serikat
Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto buka suara terkait alasan Pemerintah Indonesia setuju membuka impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini ternyata untuk memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," kata Haryo dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (22/2).
Haryo menjelaskan, dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025.
Selanjutnya, Haryo turut menjelaskan terkait kesepakatan Indonesia membuka keran impor jagung dengan Amerika Serikat setiap tahun.
Untuk Bahan Baku Industri MaMin
"Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun," ujarnya.
Pasalnya, kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Di sisi lain produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin.
"Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri non-migas (atau senilai USD 48 miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025," ujarnya.
Antisipasi Lonjakan Impor Produk AS
Adapun kata Haryo, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah upaya mitigasi jika produk impor asal AS membanjiri pasar domestik.
Menurutnya, melalui ketentuan dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini, Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini.
"Termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara," pungkasnya.