Tahukah Anda? Defisit Anggaran Menyempit, Kinerja APBN Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh Positif!
Kinerja APBN Lampung Triwulan III 2025 menunjukkan pertumbuhan positif, didorong lonjakan bea keluar dan efisiensi belanja. Simak detailnya mengapa defisit anggaran menyempit!
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung mengumumkan kabar positif terkait kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut. Hingga akhir triwulan III tahun 2025, APBN Regional Lampung menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, di Bandarlampung pada Sabtu.
Menurut Purwadhi, kinerja positif ini terutama didorong oleh akselerasi penerimaan negara, khususnya lonjakan bea keluar yang memberikan kontribusi besar. Di sisi lain, pengelolaan belanja negara dilakukan secara lebih efisien, dengan percepatan penyaluran pada komponen dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik. Keseimbangan ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Tren positif ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam mengelola keuangan negara di tingkat regional, tetapi juga menunjukkan resiliensi ekonomi Lampung. Dengan defisit anggaran yang lebih terkendali, APBN berperan penting sebagai peredam gejolak. Ini membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian global yang masih membayangi.
Peningkatan Pendapatan Negara yang Signifikan
Hingga 30 September 2025, pendapatan negara di Lampung berhasil terkumpul sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini setara dengan 71,68 persen dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp11,1 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang substansial, yakni sebesar 11,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan pendapatan negara ini sebagian besar didukung oleh kinerja penerimaan perpajakan yang tumbuh impresif sebesar 12,97 persen dari tahun ke tahun. Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp6,7 triliun, menjadi tulang punggung pertumbuhan tersebut. Kontribusi terbesar datang dari pajak perdagangan internasional.
Pajak perdagangan internasional mencatatkan penerimaan sebesar Rp1,7 triliun, melonjak 174,60 persen. Lonjakan ini didominasi oleh bea keluar yang mencapai Rp1,5 triliun, menunjukkan aktivitas ekspor yang kuat di Lampung. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya juga berkontribusi positif sebesar Rp659 miliar, melampaui pagu Rp432 miliar.
Pendapatan dari badan layanan umum (BLU) turut menyumbang dengan realisasi Rp620 miliar dari pagu Rp675 miliar. Berbagai sumber pendapatan ini secara kolektif memperkuat posisi keuangan regional. Ini juga menunjukkan kemampuan Lampung dalam mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara efektif.
Efisiensi Belanja Negara dan Pergeseran Prioritas
Di sisi belanja, realisasi belanja negara di Lampung mencapai Rp23 triliun hingga akhir triwulan III 2025. Angka ini telah mencapai 71,93 persen dari pagu anggaran sebesar Rp32,1 triliun. Meskipun realisasi cukup tinggi, terdapat pergeseran prioritas belanja yang patut dicermati dalam pengelolaan APBN Lampung.
Pergeseran ini terlihat dari adanya perlambatan belanja pemerintah pusat, dengan realisasi sebesar Rp5,7 triliun dari pagu Rp9,3 triliun. Perlambatan ini terutama terjadi pada komponen belanja barang dan belanja modal. Masing-masing terkontraksi sebesar 38,77 persen dan 35,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, transfer ke daerah juga mengalami kontraksi sebesar 1,29 persen dari tahun ke tahun. Penurunan ini diakibatkan oleh beberapa komponen seperti belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, insentif fiskal, dan dana desa. Kondisi ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi dalam alokasi anggaran.
Meskipun terjadi kontraksi pada beberapa pos, pengelolaan belanja yang efisien ini tetap mendukung tujuan fiskal. Hal ini juga memastikan sumber daya dialokasikan sesuai dengan kebutuhan prioritas. Kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Defisit Anggaran yang Lebih Terkendali
Hingga 30 September 2025, defisit anggaran regional Lampung tercatat sebesar Rp15,1 triliun. Angka ini menunjukkan penyempitan yang signifikan, yaitu sebesar 13,41 persen. Defisit ini lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, mengindikasikan perbaikan kondisi fiskal.
Penyempitan defisit ini merupakan cerminan dari optimalisasi penerimaan negara yang telah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, pengelolaan belanja negara yang lebih efisien juga berperan besar dalam menekan angka defisit. Strategi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal.
Purwadhi Adhiputranto menegaskan bahwa defisit yang lebih terkendali ini memiliki dampak positif. "Strategi defisit menunjukkan bahwa APBN tetap berperan sebagai peredam gejolak atas dampak ketidakpastian perekonomian global untuk menjaga daya beli masyarakat," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi fungsi stabilisasi APBN.
Dengan demikian, kinerja APBN Lampung tidak hanya menunjukkan pertumbuhan finansial. Ini juga menegaskan fungsinya sebagai instrumen penting dalam melindungi ekonomi regional. Hal ini juga menjaga kesejahteraan masyarakat dari dampak fluktuasi ekonomi global yang tidak menentu.
Sumber: AntaraNews