Tahukah Anda? Bulog Usulkan Kelola Cadangan Gula Pemerintah Mirip Beras: Harga Stabil, Petani Untung
Perum Bulog mengajukan diri sebagai penyelenggara Cadangan Gula Pemerintah (CGP) kepada Komisi VI DPR RI. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga gula di pasaran dan melindungi petani tebu dari fluktuasi harga, meniru kesuksesan cadangan beras.
Perum Bulog secara resmi mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil peran sebagai penyelenggara Cadangan Gula Pemerintah (CGP). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin lalu. Langkah strategis ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas harga gula di pasaran.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa penugasan ini krusial untuk melindungi petani tebu dari fluktuasi harga yang merugikan. Saat ini, kebijakan CGP berada di bawah payung Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bulog memerlukan penugasan operasional dari Bapanas agar dapat menjalankan fungsi ini secara efektif.
Mandat tersebut akan memungkinkan Bulog mengelola cadangan gula, baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun gula impor. Dengan demikian, diharapkan harga gula dapat lebih terkendali. Selain itu, petani tebu juga bisa mendapatkan harga yang layak untuk hasil panen mereka.
Mekanisme Cadangan Gula Pemerintah yang Diusulkan Bulog
Dalam RDP tersebut, Bulog memaparkan skema Cadangan Gula Pemerintah (CGP) yang komprehensif dan terintegrasi. Skema ini dirancang untuk menciptakan ekosistem gula yang adil dan transparan bagi semua pihak. Terdapat beberapa aspek penting yang menjadi fokus utama dalam usulan tersebut.
Pertama, Bulog mengusulkan penetapan Harga Pokok Pembelian (HPP) tebu yang adil di tingkat petani. HPP ini akan dihitung berdasarkan biaya usaha tani yang sesuai. Tujuannya adalah memastikan petani tebu menerima harga yang sepadan dengan jerih payah mereka.
Kedua, penetapan harga pokok penjualan di gudang Bulog akan dilakukan secara transparan. Proses ini melibatkan perhitungan bersama antara Bulog, industri gula, dan importir. Transparansi ini penting untuk menghindari praktik spekulasi dan menjaga keseimbangan harga.
Ketiga, Bulog juga mengusulkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula. HET ini akan memperhitungkan biaya-biaya setelah gula keluar dari gudang Bulog. Kebijakan ini berfungsi untuk menjaga keterjangkauan harga gula kristal putih (GKP) bagi konsumen dan gula rafinasi (GKR) bagi industri.
Manfaat dan Harapan dari Kebijakan CGP
Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa usulan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) ini meniru pola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang selama ini berhasil dikelola oleh Bulog. Pola serupa diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi sektor gula nasional. Pengalaman Bulog dalam mengelola CBP menjadi dasar kuat usulan ini.
Dengan adanya CGP, harga gula di pasaran diharapkan dapat lebih terkendali dan stabil sepanjang tahun. Stabilitas harga ini akan menguntungkan baik konsumen maupun produsen. Konsumen tidak akan terbebani oleh harga yang terlalu tinggi, sementara petani tebu terlindungi dari harga jual yang rendah.
Ramdhani menegaskan pentingnya solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. "Jadi gula pun nanti harganya lebih terkendali. Termasuk juga menjamin supaya para petani-petani tebu itu bisa (mendapatkan) dengan harga yang diinginkan. Tidak terlalu rendah. Kalau seperti sekarang kan enggak ada yang beli, petani kasihan," ujarnya. Penyerapan gula oleh Bulog nantinya bakal dilakukan setiap musim panen.
"Jadi win-win solution-lah. Kita juga memperhatikan para petani supaya mereka dapat harga yang layak, dan juga menekan harga penjualan dengan harapan para konsumen juga tidak terlalu mahal dengan harga gula tersebut," tambahnya. Usulan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem gula yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews