Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur kecil hingga 16 Desember 2023 dari target 1.600.

Realisasi ini naik dari tahun 2022 lalu sebanyak 2.328 orang.

Sebagai informasi, debitur kecil yang dimaksud antara lain debitur UMKM, pasien rumah sakit dan mahasiswa. 

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

"Untuk tahun 2023 realisasi program sudah 2.800-an debitur," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan dalam acara Media Briefing di Gedung DJKN Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Adapun total outstanding piutang negara yang berhasil diturunkan melalui program keringanan utang sebesar Rp159,16 miliar hingga 16 Desember 2023. 

Sedangkan total outstanding yang telah dilakukan pelunasan pada 2022 sebesar Rp88,73 miliar.

Encep merinci debitur kecil penerima program keringanan utang tersebut diantaranya 1.354 pasien rumah sakit, 786 debitur dengan nilai utang sampai Rp8 juta. 
Lalu, 695 debitur UMKM, dan 6 debitur berstatus mahasiswa.

merdeka.com

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

"Jadi, macam-macam ada mahasiswa, pasien rumah sakit, sampai pelaku UMKM," beber Encep.

Encep menyebut, program keringanan utang yang diberikan Sri Mulyani ini bisa diikuti oleh perorangan atau badan usaha dengan sisa kewajiban utang sampai dengan Rp2 miliar.


Sementara, bagi debitur penanggung utang khusus dari rumah sakit maupun pelajar/mahasiswa dengan tunggakan utang hingga Rp8 juta.

"Tapi, program ini dikecualikan bagi utang kepada perbankan ya," bebernya.

Adapun, kriteria debitur yang dapat memanfaatkan program ini adalah debitur yang berasal dari piutang instansi Pemerintah Pusat/Daerah perorangan atau badan hukum/badan usaha dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp2 miliar.


Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023

Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK
Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

THN Amin meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Intip Deretan Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Bermain Bersama Cucu di Kantornya
Intip Deretan Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Bermain Bersama Cucu di Kantornya

Begini tampilan Sri Mulyani ketika kedatangan cucunya ke kantor. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Baru Cairkan Anggaran Pemilu Rp23,4 Triliun, Untuk Apa Saja?
Sri Mulyani Baru Cairkan Anggaran Pemilu Rp23,4 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah

Menyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Selengkapnya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tak Kaget Jepang dan Inggris Alami Resesi, Ini Alasannya
Sri Mulyani Tak Kaget Jepang dan Inggris Alami Resesi, Ini Alasannya

Tekanan yang dialami negara-negara maju itu dipengaruhi kenaikan suku bunga yang terlalu tinggi yang terjadi di berbagai negara.

Baca Selengkapnya