Sanur Siapkan 12 Bus Listrik & Kantong Parkir Warga: Solusi Kemacetan dan Pendapatan Baru?
Dinas Perhubungan Denpasar mengizinkan warga Sanur membuka kantong parkir di rumah, menghubungkan pengendara dengan bus listrik. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan menciptakan kawasan rendah emisi di Sanur.
Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar telah memberikan izin kepada warga Kawasan Sanur, khususnya Desa Adat Intaran, untuk membuka kantong parkir di rumah masing-masing. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengatasi masalah kemacetan di sepanjang Jalan Danau Tamblingan.
Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di kantong parkir warga nantinya akan dihubungkan dengan shuttle atau bus listrik yang telah disediakan. Hal ini dilakukan karena Jalan Danau Tamblingan akan diberlakukan pelarangan parkir, guna menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga untuk mengembangkan Kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata rendah emisi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan peluang pendapatan baru bagi masyarakat setempat.
Inisiatif Kantong Parkir Warga dan Pengurangan Kemacetan
Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyiapkan kantong parkir di properti mereka. Koordinasi akan dilakukan dengan Perumda Parkir dan desa adat untuk mengumumkan lokasi-lokasi parkir ini kepada wisatawan dan pengunjung.
“Jadi kami atur arus lalu lintas dengan menyediakan kantong-kantong parkir, ada kantong parkir Andas (sentral parkir) dan kantong parkir milik masyarakat,” ujar Ketut Sriawan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menata ulang sistem parkir di Sanur.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana, menambahkan bahwa warga yang berminat membuka kantong parkir dapat berkoordinasi dengan kepala lingkungan masing-masing. “Sangat memungkinkan sepeda motor masuk ke rumah-rumah penduduk, kalau misalnya mereka parkir di rumah penduduk, masyarakat kami juga ada pendapatan, mereka tidak hanya mendapatkan masalahnya saja,” katanya.
Inisiatif kantong parkir Sanur ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi parkir liar di badan jalan dan mengoptimalkan ruang yang tersedia.
Dukungan Bus Listrik dan Penataan Kawasan Rendah Emisi
Selain fasilitasi kantong parkir, Pemkot Denpasar juga menyiapkan total 12 unit bus listrik, di mana enam unit sudah tersedia saat ini. Bus-bus ini akan menjadi moda transportasi utama bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di kantong parkir.
“Sepanjang Jalan Danau Tamblingan tidak ada lagi parkir di badan jalan, arus lalu lintas masih tetap dua arah, kendaraan pribadi kami arahkan parkir di kantong parkir nanti diangkut dengan bus listrik, dan yang jaraknya dekat disambut trotoar yang bagus,” jelas Ketut Sriawan.
Penataan kawasan Sanur juga mencakup perbaikan pedestrian, yang akan mempermudah mobilitas pejalan kaki. Tujuan utama dari seluruh penataan ini adalah menciptakan Kawasan Sanur yang lebih tertata, nyaman, dan ramah lingkungan.
Desa Adat Intaran menargetkan penataan ini rampung 100 persen pada bulan Desember mendatang, bersamaan dengan selesainya perbaikan jalan dan kedatangan enam unit bus listrik tambahan. Tarif bus listrik normalnya Rp5.000, namun untuk pegawai pariwisata di sekitar Sanur akan diberikan pengurangan tarif, meskipun nilainya belum disepakati.
Sumber: AntaraNews