Progres Pembangunan Jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa Baru Capai 65 Persen Akibat Cuaca Ekstrem
Progres pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk di Sumbawa, NTB, baru mencapai 65 persen akibat kendala cuaca ekstrem dan tanah longsor, memicu kekhawatiran penyelesaian tepat waktu.
Pembangunan jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk sepanjang 50 kilometer di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menghadapi tantangan signifikan. Proyek vital ini, yang menghubungkan dua wilayah penting, kini baru mencapai 65 persen dari target penyelesaian. Kondisi cuaca ekstrem, terutama hujan deras dan ancaman tanah longsor, menjadi penghambat utama progres pekerjaan di lapangan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Lenangguar-Lunyuk, Miftahuddin Anshary, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan besar dalam menuntaskan proyek senilai Rp19 miliar ini. Hujan yang turun setiap hari dan kondisi medan perbukitan yang rawan longsor telah memperlambat jadwal kerja. Hal ini menimbulkan keraguan apakah proyek pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk dapat diselesaikan sesuai target awal tahun ini.
Meskipun demikian, upaya percepatan terus dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT Amar Jaya Pratama, dengan berbagai strategi. Namun, faktor alam yang tidak terduga menuntut adanya evaluasi ulang terhadap jadwal dan potensi perpanjangan waktu. Kondisi ini menyoroti kompleksitas pembangunan infrastruktur di daerah dengan karakteristik geografis yang menantang.
Tantangan Cuaca Ekstrem dan Longsor Hambat Progres Pembangunan Jalan
Progres pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk yang baru mencapai 65 persen sebagian besar disebabkan oleh kendala cuaca ekstrem. Hujan deras yang mengguyur lokasi proyek setiap hari secara signifikan mengurangi waktu efektif pengerjaan. Miftahuddin Anshary menjelaskan bahwa waktu kerja yang seharusnya penuh seringkali tersita, bahkan hanya beberapa jam saja karena intensitas hujan.
Selain hujan, tanah longsor juga menjadi ancaman serius yang terus menghambat pekerjaan. Lokasi proyek yang berada di deretan perbukitan membuat medan sangat rentan terhadap pergerakan tanah. Titik-titik yang sudah ditangani dan dibor kerap tertutup kembali oleh material longsor, memaksa tim pekerja untuk mengulang penanganan. "Lokasi yang kita tangani sudah selesai baik titik bornya maupun galiannya, namun karena curah hujan tinggi itu longsor lagi. Bahkan titik bor yang sudah kita tangani tertutup lagi berkali-kali," ujar Miftah.
Kondisi alam yang tidak menentu ini telah menjadi faktor dominan dalam memperlambat laju pembangunan jalan. Meskipun kontraktor telah berupaya dengan lembur, cuaca yang sulit diprediksi, terutama hujan yang mulai terjadi sejak siang hari, tetap menjadi tantangan besar. Penanganan longsor menjadi prioritas utama demi memastikan keamanan dan kelanjutan proyek pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk.
Penundaan Kontrak dan Waktu Pelaksanaan Proyek Lenangguar-Lunyuk
Miftahuddin Anshary tidak menampik kemungkinan proyek pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk tidak dapat tuntas tahun ini akibat kondisi alam. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerjaan jalan ini baru dimulai pada September 2025, bertepatan dengan dimulainya musim hujan. Penundaan ini terjadi karena proses kontrak yang molor dari jadwal normal.
Normalnya, proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memulai kontrak pada bulan Juni. Namun, proyek Lenangguar-Lunyuk mengalami revisi pada bulan Juni, diikuti dengan proses perencanaan dan tender. Akibatnya, kontrak baru bisa ditandatangani pada September, menyisakan waktu pengerjaan yang sangat singkat, hanya sekitar 100 hari.
Waktu pengerjaan 100 hari ini jauh di bawah standar minimal 180 hari yang biasa dialokasikan untuk proyek sejenis. Keterbatasan waktu ini, ditambah dengan kondisi cuaca yang tidak mendukung, semakin mempersulit kontraktor untuk mengejar target. Situasi ini menyoroti pentingnya perencanaan waktu yang matang dalam proyek infrastruktur, terutama di daerah dengan risiko cuaca tinggi.
Kajian Adendum dan Potensi Anggaran Tambahan untuk Jalan Lenangguar-Lunyuk
Melihat kondisi di lapangan, Miftahuddin Anshary mengisyaratkan kemungkinan dilakukannya perpanjangan waktu adendum untuk pengerjaan proyek pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk. Perpanjangan ini dianggap wajar karena kendala yang dihadapi bukan dari kelalaian kontraktor, melainkan kondisi force majeure akibat hujan dan longsor. "Kalau adendum kan pemberian kesempatan itu bisa sampai 50 hari ke depan," jelas Miftah.
Untuk memutuskan adendum, diperlukan kajian mendalam yang didukung data akurat dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai periodik hujan dan kejadian longsor. Hal ini penting untuk membedakan antara kondisi alam dan potensi kelalaian kontraktor. Jika terbukti karena kondisi alam, denda keterlambatan tidak akan diberlakukan kepada kontraktor PT Amar Jaya Pratama.
Miftah juga menyinggung bahwa anggaran yang ada, meskipun Rp19 miliar, kemungkinan tidak akan cukup untuk penanganan optimal. "Memang kalau kita perhitungkan kondisi di sana, mungkin tidak cukup anggaran, meski Rp30 sampai Rp50 miliar pun, karena kita banyak titik. Banyak titik longsornya di sana," katanya. Target utama tetap pada penanganan longsor dan pengaspalan di titik-titik rawan, dengan kajian lebih lanjut jika biaya tambahan diperlukan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proyek meskipun menghadapi tantangan finansial dan teknis yang besar.
Sumber: AntaraNews