PHRI Bali Targetkan Data Akomodasi Lengkap, Soroti Anomali Okupansi dan PAD Pariwisata
PHRI Bali menargetkan pengumpulan data akomodasi pariwisata secara lengkap di periode kepengurusan 2025-2030, fokus mengatasi anomali okupansi hotel dan penurunan Pendapatan Asli Daerah.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali telah menetapkan target ambisius untuk periode kepengurusan 2025-2030. Organisasi ini bertekad untuk mengumpulkan data akomodasi pariwisata di seluruh Bali secara lengkap dan komprehensif. Inisiatif ini dipandang krusial untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Ketua DPD PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace, menjelaskan bahwa database yang akurat menjadi prioritas utama. Menurutnya, data ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang tepat. Cok Ace baru saja resmi memimpin PHRI Bali untuk periode kelima setelah pelantikannya di Denpasar pada Jumat ini.
Pengumpulan data ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi riil industri perhotelan dan restoran. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewajiban setiap usaha masuk asosiasi. Namun, respons terhadap peraturan ini masih belum optimal, mendorong PHRI Bali untuk mengambil langkah proaktif.
Pentingnya Database Pariwisata Bali untuk Kebijakan Tepat
Cok Ace menekankan bahwa ketersediaan data usaha pariwisata, khususnya hotel dan restoran, memiliki peran vital bagi pemerintah daerah. Data ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah, tetapi juga sebagai alat strategis. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat memetakan kebutuhan fasilitas kepariwisataan di Bali secara lebih akurat.
“Ini untuk proyeksi ke depan apakah masih perlu suplai lagi, apakah perlu kamar lagi, tentu ini yang akan kita perlukan dari data tersebut,” ujar Ketua PHRI Bali lima periode itu. Informasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait investasi dan pengembangan infrastruktur pariwisata di masa mendatang. Tanpa data yang valid, perencanaan pembangunan bisa menjadi tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
Meskipun Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub yang mewajibkan setiap usaha pariwisata untuk masuk ke dalam asosiasi, implementasinya masih menghadapi kendala. Respons dari pelaku usaha belum sepenuhnya sesuai harapan. Oleh karena itu, PHRI Bali merasa perlu untuk lebih gencar dalam upaya pengumpulan data ini sebagai langkah mendesak.
Anomali Okupansi Hotel dan Pendapatan Asli Daerah
Salah satu alasan utama di balik urgensi pengumpulan data ini adalah adanya anomali mencolok dalam sektor pariwisata Bali. Cok Ace menyoroti bahwa tingginya kunjungan wisatawan saat ini berbanding terbalik dengan tingkat okupansi hotel. Sepanjang 2025, kunjungan wisatawan yang ditargetkan 6,5 juta tembus di angka 7,05 juta.
Ironisnya, meskipun jumlah wisatawan meningkat signifikan, okupansi hotel justru menurun sebesar 8 persen. “Hal yang sangat bertentangan di mana okupansi hotel turun 8 persen, dan menyedihkannya lagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung yang ditargetkan Rp9 triliun tidak tercapai,” ujar Mantan Wakil Gubernur Bali itu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan pariwisata dan distribusi pendapatan.
Penurunan okupansi hotel yang dihitung berdasarkan akomodasi resmi yang tergabung dalam asosiasi menunjukkan adanya pergeseran. Anomali ini mengindikasikan bahwa sebagian besar wisatawan mungkin memilih akomodasi tidak resmi atau yang tidak terdaftar. Jika PAD tidak meningkat secara signifikan, kesejahteraan masyarakat Bali juga tidak akan terangkat, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.
Tantangan dan Pergeseran Pariwisata Bali yang Mendesak
Kondisi pariwisata Bali saat ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena ada perubahan mendasar yang terjadi. Cok Ace membandingkan situasi ini dengan krisis-krisis sebelumnya seperti peristiwa 1998, Bom Bali, letusan gunung, hingga pandemi COVID-19. Menurutnya, tantangan kali ini terasa lebih berat dan kompleks dibandingkan masa lalu yang berhasil dilewati Bali.
Pergeseran yang dirasakan Cok Ace adalah terkikisnya “modal budaya” Bali, di mana masyarakat mulai menunjukkan penolakan. Hal ini terjadi setelah mereka merasakan dampak-dampak buruk dari pembangunan pariwisata yang masif dan kurang terkontrol. Pembangunan yang tidak terencana dengan baik dapat merusak lingkungan, budaya, dan struktur sosial masyarakat lokal.
Dengan data yang jelas dan akurat, Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) diharapkan dapat melakukan intervensi efektif terhadap usaha ilegal atau pembangunan yang merugikan. “Kita lihat sekarang wisatawannya meningkat tapi menurun okupansinya dan PAD-nya tidak meningkat signifikan, kalau PAD tidak meningkat tentu kesejahteraan masyarakat juga tidak bisa meningkat, jadi ini kita menelah kenapa bisa terjadi anomali seperti itu,” pungkas Cok Ace. Data akan menjadi kunci untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan solusi berkelanjutan bagi pariwisata Bali.
Sumber: AntaraNews