Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Berantas Tambang Ilegal, Buat Harga Timah Langsung Melonjak
Langkah tersebut membuat pasokan timah ke pasar menjadi lebih teratur, karena hanya dapat dikeluarkan melalui jalur resmi.
Di awal tahun 2026, harga timah dunia mengalami lonjakan signifikan, melampaui angka USD 51.000 per ton. Pada tanggal 22-23 Februari 2026, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat antara USD 51.325 hingga USD 56.816 per ton.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, kenaikan harga timah ini sebagian besar disebabkan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
Langkah tersebut membuat pasokan timah ke pasar menjadi lebih teratur, karena hanya dapat dikeluarkan melalui jalur resmi.
"Indonesia kan produsen nomor dua terbesar di dunia untuk timah. Nah ketika tambang-tambang ilegal itu ditertibkan, pasokan ke pasar jadi turun, dengan itu juga harga akan naik. Baru sekarang ini ada ketegasan untuk mengaturnya," ungkap Ferdy.
Dengan posisi Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia, Ferdy berpendapat bahwa seharusnya Indonesia dapat mengatur harga timah secara global. Selama ini, kegiatan penambangan ilegal menyebabkan produksi menjadi tidak terkontrol, sehingga harga timah di pasar internasional menjadi rendah.
"Sebenarnya Indonesia bisa mempengaruhi pasar. Tapi selama ini banyak orang yang jual timah diam-diam ke pasar. Makanya di pasar terlalu banyak pasokan," tambahnya.
Oleh karena itu, Ferdy memberikan dukungan terhadap keberanian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas penambangan liar. Sebelumnya, tindakan penertiban terhadap tambang ilegal hanya sebatas wacana.
Dia juga berharap agar pemerintah dapat melanjutkan langkah tegas ini dan mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kerugian yang dialami negara akibat PETI mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
"Saya harap kebijakan penertiban ini benar-benar jalan," tutupnya.
Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Ferdy menyatakan bahwa penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) akan meningkatkan efisiensi operasional PT Timah Tbk (TINS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Jika PETI ditertibkan, keuntungan PT Timah akan meningkat, dan mereka akan memberikan dividen yang besar untuk negara, sehingga penerimaan negara pun akan tinggi. Dengan adanya inklusi BUMN di daerah, PT Timah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung," ujarnya.
Dalam pidatonya di World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung pekan lalu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk memberantas pertambangan ilegal. Sejak menjabat, Prabowo telah menutup lebih dari 1.000 tambang ilegal.
"Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan dari tim saya menunjukkan bahwa masih ada sekitar 1.000 tambang ilegal lainnya yang beroperasi," ungkap Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga telah menyita 4 juta hektare lahan yang digunakan untuk perkebunan dan tambang ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar hukum lingkungan.
"Satu-satunya cara adalah dengan memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak ada tempat untuk kompromi, dan kita tidak boleh mundur," tegasnya.