Pemkab Sidrap Targetkan Penambahan Populasi Ayam Petelur Hingga 10 Juta Ekor
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan berencana menambah populasi ayam petelur hingga 10 juta ekor untuk mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, tengah gencar mengupayakan peningkatan signifikan pada sektor peternakan. Pemkab Sidrap menargetkan penambahan populasi ayam petelur menjadi 10 juta ekor. Target ambisius ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rencana strategis ini telah disampaikan langsung kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melaporkan kondisi peternakan yang stabil serta prospek peningkatan produksi telur kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sidrap dalam mengembangkan potensi daerah.
Saat ini, populasi ayam petelur di Sidrap mencapai sekitar 4,8 juta ekor dengan kapasitas produksi harian mencapai 4,5 juta butir telur. Dengan penambahan populasi ayam petelur, Sidrap berharap dapat memenuhi kebutuhan telur di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi, serta memperkuat posisinya sebagai lumbung telur nasional.
Strategi Peningkatan Populasi dan Produksi Telur
Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki visi besar untuk meningkatkan populasi ayam petelur secara drastis. Dari populasi saat ini yang mencapai 4,8 juta ekor, Pemkab menargetkan peningkatan menjadi sekitar 10 juta ekor ayam petelur. Peningkatan ini diharapkan dapat mendongkrak produksi telur harian yang saat ini sudah mencapai 4,5 juta butir.
Bupati Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa Sidrap telah menjadi pemasok telur utama bagi berbagai daerah di Indonesia Timur. Dengan penambahan populasi ayam petelur, kapasitas pasokan akan semakin besar, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan menjaga stabilitas harga. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mencapai swasembada pangan.
Peningkatan populasi ayam petelur ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang dampak ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan produksi akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan peternak lokal. Pemkab Sidrap berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mewujudkan target ini demi kemajuan daerah.
Kebijakan dan Inovasi Pemkab Sidrap dalam Sektor Peternakan
Untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan, Pemkab Sidrap telah menerapkan berbagai kebijakan inovatif. Salah satunya adalah pengumuman kesepakatan harga telur sebagai acuan resmi yang diperbarui dua kali seminggu. Kebijakan ini membantu menjaga stabilitas harga di tingkat peternak dan konsumen, serta mencegah fluktuasi harga yang merugikan.
Selain itu, Pemkab Sidrap juga rutin mengadakan rapat koordinasi dengan para pedagang dan peternak. Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi, mencari solusi atas permasalahan yang muncul, dan menyatukan persepsi demi kemajuan bersama. Kerja sama antardaerah dalam hal distribusi telur juga terus diperkuat untuk memastikan kelancaran pasokan.
Salah satu inovasi unik yang diterapkan adalah praktik 'kandang kering' di halaman rumah warga. "Jadi istrinya mengelola kandang, terus suaminya yang mengurus sawah. Pola ini efektif menggerakkan ekonomi masyarakat Sidrap yang berbasis pertanian dan peternakan," ujar Bupati Syaharuddin Alrif. Model ini memberdayakan keluarga dan mengoptimalkan lahan yang ada, sekaligus mendukung peningkatan populasi ayam petelur.
Apresiasi dari Kementerian Pertanian dan Prospek Masa Depan
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Sidrap mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, memuji terobosan yang dilakukan Bupati Sidrap. "Kami sangat mengapresiasi terobosan-terobosan Bapak Bupati Sidrap. Ini bisa menjadi motivasi daerah lain," kata Agung Suganda.
Agung Suganda juga menilai Sidrap berhasil menjadi acuan bagi wilayah Indonesia timur dalam menjaga harga di tingkat peternak. Keberhasilan ini menempatkan Sidrap sebagai model percontohan nasional dalam pengelolaan sektor peternakan. "Sidrap ini bagus, bisa jadi rujukan dan bisa dijadikan contoh nasional. Insyaallah kita siap bangun kolaborasi dengan Pemkab Sidrap," tambahnya.
Kementerian Pertanian bahkan berencana menjadikan Sidrap sebagai titik awal program peternakan nasional pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan kepercayaan Kementan terhadap kapasitas dan potensi Sidrap dalam mengembangkan sektor peternakan, khususnya dalam peningkatan populasi ayam petelur dan produksi telur.
Sumber: AntaraNews