Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi, Dorong Ekonomi Daerah
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan penambahan dua exit tol pada ruas Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi I. Usulan penambahan exit tol Muba ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, secara resmi mengusulkan penambahan dua exit tol pada ruas Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi I. Usulan strategis ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih pesat. Pj Sekda Muba, Syafaruddin, menyampaikan bahwa penambahan akses ini akan mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa.
Dua lokasi yang diusulkan untuk penambahan exit tol tersebut masing-masing berada di Desa Supat pada STA 27+000 dan Desa Karya Maju pada STA 37+000. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan pertimbangan aksesibilitas yang optimal menuju ibu kota kabupaten Sekayu dan jalur utama lintas Sumatera. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam mengoptimalkan infrastruktur jalan tol untuk kepentingan pembangunan regional.
Jarak exit tol Desa Supat sekitar 38,8 kilometer dari Sekayu dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), serta tujuh kilometer menuju Jalan Lintas Timur (Jalintim). Sementara itu, exit tol Desa Karya Maju berjarak sekitar 46,3 kilometer dari Sekayu dan Jalinteng, dengan jarak 15,7 kilometer menuju Jalintim. Penempatan ini diharapkan dapat menciptakan simpul-simpul ekonomi baru di sekitar wilayah tersebut.
Strategi Peningkatan Aksesibilitas dan Ekonomi
Usulan penambahan dua exit tol di Musi Banyuasin ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat aksesibilitas menuju ibu kota kabupaten Sekayu. Selain itu, akses baru ini juga akan memperlancar konektivitas ke jalur utama Lintas Sumatera, baik Jalinteng maupun Jalintim. Pj Sekda Muba Syafaruddin menegaskan, penambahan exit tol ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Peningkatan mobilitas masyarakat serta efisiensi distribusi barang dan jasa menjadi target utama dari usulan ini. Dengan akses tol yang lebih banyak, waktu tempuh akan berkurang, biaya logistik dapat ditekan, dan potensi investasi di wilayah Muba akan semakin terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dukungan terhadap usulan ini telah datang dari Gubernur Sumatera Selatan, yang disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025. Dukungan gubernur menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses pengusulan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.
Persyaratan dan Koordinasi dengan Pusat
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah diminta menyampaikan justifikasi serta kajian teknis atas penambahan exit tol tersebut. Kajian ini penting untuk memastikan kelayakan dan dampak positif dari setiap usulan titik keluar tol. Pemkab Muba harus menyiapkan data yang komprehensif.
Selain itu, Pemkab Muba juga diminta untuk mengkaji kembali apakah aksesibilitas menuju Sekayu cukup dilayani oleh satu exit tol atau memerlukan dua exit tol. Penentuan lokasi yang paling optimal juga menjadi fokus evaluasi yang harus dilakukan secara mendalam. Hal ini bertujuan untuk menghindari pembangunan yang tidak efisien dan memastikan manfaat maksimal.
Pemerintah daerah juga diwajibkan berkoordinasi dengan PT Hutama Karya terkait pendetailan estimasi biaya pembangunan exit tol untuk dikaji skema pembiayaannya. Komitmen peningkatan jalan kabupaten yang terhubung dengan exit tol agar memenuhi standar jalan kolektor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol juga menjadi syarat. Ini menunjukkan pendekatan terpadu dalam pengembangan infrastruktur.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Dalam audiensi lanjutan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan pada 12 Januari 2026, Pemkab Muba menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya anggaran penyusunan justifikasi dan kajian teknis dalam APBD 2026. Keterbatasan daerah dalam penyusunan dokumen teknis pembangunan jalan tol juga menjadi hambatan signifikan.
Meskipun demikian, Pemkab Muba tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan ini. Pj Sekda Syafaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi untuk melengkapi seluruh kajian usulan exit tol ini. Koordinasi akan mencakup aspek teknis maupun skema pengusahaan yang paling sesuai. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut.
Penyelesaian studi kelayakan dan dokumen teknis yang komprehensif akan menjadi prioritas. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan BUMN terkait, sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan yang ada. Dengan demikian, penambahan exit tol ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muba.
Sumber: AntaraNews