Pemkab Bandung Perluas Dana Bergulir UMKM dan Percepat Gerai KDMP
Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan memperluas program dana bergulir UMKM tanpa bunga, guna memperkuat ekonomi desa. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyata
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk memperkuat ekonomi desa dengan mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Selain itu, program dana bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan diperluas jangkauannya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses permodalan dan fasilitas pemasaran produk lokal bagi masyarakat desa.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) untuk mengakselerasi kedua program tersebut. Percepatan pembangunan gerai koperasi dan perluasan penerima dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan agar perekonomian masyarakat desa dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, Diskop UMKM telah berhasil memfasilitasi pembentukan 280 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Sebagian dari koperasi tersebut bahkan sudah mulai beroperasi dan melayani kebutuhan ekonomi warga. Keberadaan KDMP diharapkan menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Bupati Dadang Supriatna menekankan pentingnya percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih sebagai pusat pemasaran produk lokal dan pengelolaan potensi desa. Gerai ini juga berfungsi sebagai wadah usaha kolektif masyarakat, sehingga memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi desa. Namun, ia menyoroti masih terbatasnya kepemilikan kantor atau gerai permanen pada sebagian koperasi yang sudah terbentuk.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Diskop UMKM diminta menyusun rencana aksi percepatan pembangunan gerai KDMP melalui tiga skema. Skema pertama adalah pembangunan gerai di atas tanah carik desa yang strategis, memanfaatkan aset desa yang ada. Skema kedua melibatkan pertukaran tanah (ruslah) untuk lahan yang kurang strategis, memastikan lokasi gerai yang optimal bagi aksesibilitas masyarakat.
Skema ketiga adalah pembelian tanah melalui kerja sama Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) bagi desa yang tidak memiliki tanah carik. Ketiga skema ini dirancang untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kepemilikan lahan yang bervariasi di setiap desa dan kelurahan. Sesuai instruksi Presiden dan Menteri Koperasi, seluruh koperasi KDMP ditargetkan sudah memiliki gerai atau kantor sendiri yang layak pada tahun 2026.
Perluasan Akses Dana Bergulir UMKM Tanpa Bunga
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur gerai, Pemerintah Kabupaten Bandung juga berkomitmen untuk terus memperluas program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Program ini terbukti menjadi instrumen vital dalam mendukung permodalan UMKM di tingkat desa. Akses permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Perluasan program dana bergulir UMKM ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat desa yang membutuhkan dukungan finansial. Dengan demikian, daya tahan ekonomi masyarakat desa akan semakin kuat dan tidak terlalu bergantung pada rentenir atau pinjaman dengan bunga tinggi. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Program dana bergulir ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bandung dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif bagi UMKM. Kemudahan akses modal tanpa beban bunga dan jaminan diharapkan mampu memicu inovasi dan peningkatan kapasitas usaha para pelaku UMKM. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Peran Strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dianggap sangat strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bandung. KDMP tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan mampu mengelola potensi desa, mulai dari sumber daya alam hingga produk-produk unggulan masyarakat.
Melalui KDMP, produk-produk UMKM lokal dapat dipasarkan secara lebih efektif, menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, koperasi ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dan mengembangkan usaha secara kolektif. Dengan semangat kebersamaan, KDMP dapat menjadi agen perubahan yang mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Visi untuk memiliki gerai atau kantor sendiri yang layak pada tahun 2026 menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memajukan KDMP. Fasilitas yang memadai akan mendukung operasional koperasi menjadi lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada anggotanya. Ini adalah langkah penting menuju koperasi yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
Sumber: AntaraNews