Pemerintah Targetkan B50 Substitusi 20,1 Juta KL Solar Tahun Depan
Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas impor solar secara penuh sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan mandatori B50 pada tahun 2026, yakni campuran bahan bakar solar dengan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO).
Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas impor solar secara penuh sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Jadi konsumsi solar kita itu 40,2 juta kiloliter, prediksi tahun depan. Nah, 50 persennya, sekitar 20,1 juta kiloliter akan disubstitusi dengan FAME,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, di Jakarta, Kamis (16/10).
FAME (Fatty Acid Methyl Ester) merupakan bahan kimia utama dalam biodiesel yang dihasilkan dari minyak sawit mentah.
2026, Indonesia Tak Lagi Impor Solar
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa implementasi B50 akan menjadi tonggak penting dalam mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak jenis solar.
“Di 2026, rencana pemerintah akan mendorong ke B50. Jadi dengan demikian kita tidak lagi impor solar,” tegas Bahlil.
Ia menilai kebijakan ini bukan hanya memperkuat cadangan energi nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
Untuk memastikan pasokan bahan baku biodiesel tetap aman, pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan kewajiban penjualan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi komoditas CPO.
Menurut Bahlil, program B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO secara signifikan, sehingga diperlukan strategi terpadu untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
“Karena pasti kita nambah CPO. Kalau nambah CPO, hukumnya kalau tidak bikin kebun baru, ya kita intensifikasi, atau sebagian ekspor kita kurangi dengan menerapkan DMO,” ujarnya.
Implementasi Dimulai Semester II 2026
Bahlil menyebutkan bahwa tahap uji teknis mesin untuk konversi dari B40 ke B50 telah dilakukan oleh tim teknis di bawah Dirjen EBTKE. Implementasi diproyeksikan dimulai pada semester II tahun 2026.
“Kita sudah lakukan hitungan dan tes mesin. Direncanakan semester II 2026 itu mulai kita implementasikan,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, total kebutuhan solar impor saat ini sekitar 4,9 juta liter per tahun. Dengan beroperasinya B50, kebutuhan itu akan sepenuhnya digantikan oleh pasokan biodiesel domestik.
“Kalau kita konversi ke B50, kita tidak akan impor solar lagi,” tegasnya.