Pemerintah Bakal Jualan Tenaga Nuklir Tahun 2032
Ini selaras dengan penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN) yang dikabarkan segera selesai.
Ini selaras dengan penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN) yang dikabarkan segera selesai.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik nasional.
Ini selaras dengan penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN) yang dikabarkan segera selesai.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, telah memetakan insiasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang masuk tahap komersialisasi di 2032.
kata Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11).
Kendati begitu, Menteri ESDM Arifin Tasrif tak menyangkal sejumlah negara telah memperoleh keuntungan atas pemanfaatan pembangkit nuklir.
Misalnya, di Perancis yang penggunaan dari pembangkit nuklir telah mencapai 80 persen.
"Misal Perancis 80 persen energi sudah dari nuklir, aman-aman saja. Beberapa negara lain sudah mengembangkan konsep small medium reactor," kata Arifin beberapa waktu lalu.
Bahkan, Korea Selatan sudah mengembangkan proyek pembangunan nuklir di Uni Emirat Arab dengan skala yang lebih besar.
Namun, pemerintah tengah mempelajari atas manfaat pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
pungkas Arifin.
Koalisi pengusung Capres Ganjar Pranowo resmi membentuk tim pemenangan nasional.
Baca SelengkapnyaGanjar menampik kedatangannya menemui JK dalam rangka undangan mengajak bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPuncak Hari Santri Nasional 2023 dilaksanakan di Jawa Timur. Begini momen seru ratusan ribu syekhermania berselawat hingga tebak-tebakan berhadian sepeda.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tarakan yang hadir memenuhi undangan pada malam puncak Hari Perumahan Nasional.
Baca SelengkapnyaAturan kebijakan tersebut nantinya ada dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca SelengkapnyaRUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.
Baca SelengkapnyaUtamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Baca Selengkapnya