Panduan Menabung di Bank Emas Pertama Indonesia
Bullion Bank menawarkan sebuah inovasi yang berbeda dengan layanan yang sudah ada.
Pada Selasa, 26 Februari 2025, Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan peresmian Bank Emas pertama di Tanah Air, yang dikenal dengan nama Bullion Bank. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional, khususnya melalui investasi berbasis emas.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa rencana pendirian bank ini sebenarnya sudah disiapkan sejak empat tahun lalu pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya-lah yang ditakdirkan untuk meresmikan Bank Emas ini, sebuah simbol bagi kemajuan ekonomi Indonesia yang lebih stabil dan berbasis aset yang bernilai tinggi seperti emas.
Pemerintah telah menunjuk dua institusi terpercaya, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai pengelola utama Bank Emas pertama di Indonesia. Kedua lembaga ini dipilih karena rekam jejak mereka yang solid dalam layanan penyimpanan dan transaksi emas.
Dengan adanya Bullion Bank, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk menabung dan berinvestasi dalam emas.
Bagi masyarakat yang ingin menabung emas, Bullion Bank menawarkan sebuah inovasi yang berbeda dengan layanan yang sudah ada, seperti yang ditawarkan oleh Pegadaian.
Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk Bullion Bank, menjelaskan bahwa menabung emas di Bullion Bank memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan tabungan emas tradisional.
Tabungan Emas di Bullion Bank
Di Bullion Bank, nasabah dapat menyimpan emas mereka dan mendapatkan imbal hasil. Konsep ini masih berbentuk deposito, yang memungkinkan nasabah untuk meraih keuntungan dari kenaikan harga emas, selain juga mendapatkan imbal hasil tambahan yang ditawarkan oleh bank.
Dengan cara ini, nasabah tidak hanya menyimpan emas sebagai aset, tetapi juga dapat merasakan keuntungan finansial dari simpanan mereka.
"Saat ini, layanan ini masih berbentuk produk deposito, di mana nasabah akan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga emas serta imbal hasil tertentu yang diberikan oleh bank," kata Elvi kepada merdeka.com, Rabu (5/4).
Layanan Cicil Emas di Pegadaian
Sementara itu, Pegadaian menawarkan skema cicil emas yang memungkinkan nasabah membeli emas secara bertahap. Namun, skema cicilan ini melibatkan biaya tambahan selama periode cicilan berlangsung, yang perlu dipertimbangkan oleh calon nasabah sebelum memutuskan untuk membeli emas secara cicilan.
Tabungan Emas Pegadaian (Skema Titipan)
Berbeda dengan Bullion Bank, Pegadaian juga menawarkan layanan tabungan emas berbasis titipan. Di sini, nasabah membeli emas dengan harga pasar dan menitipkannya di Pegadaian.
Namun, tidak ada imbal hasil yang diberikan, karena emas hanya dititipkan dan tidak bisa dimonetisasi, artinya keuntungan hanya diperoleh jika harga emas naik.
"Nasabah dikenakan biaya penitipan dan hanya memperoleh keuntungan jika harga emas meningkat," tutur dia.
Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian
Bagi nasabah yang telah menabung emas di Pegadaian, ada dua opsi untuk mencairkan tabungannya. Elvi menjelaskan, opsi pertama adalah buyback, di mana nasabah dapat menjual kembali emas mereka dalam bentuk kepingan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Untuk melakukan buyback, nasabah perlu memiliki akun premium Pegadaian dan dapat melakukan proses ini secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Pegadaian Digital dan pilih menu "Tabungan Emas".
2. Pilih opsi "Jual Emas" dan masukkan jumlah emas yang ingin dijual.
3. Masukkan nomor rekening bank untuk pencairan dana hasil penjualan emas.
4. Masukkan kode PIN transaksi.
5. Tunggu hingga proses penjualan berhasil.
Jika nasabah belum memiliki akun premium, mereka bisa langsung mendatangi outlet Pegadaian terdekat untuk melakukan buyback.
Opsi kedua adalah dengan mencetak emas menjadi fisik, seperti batangan atau kepingan. Layanan ini juga tersedia melalui aplikasi Pegadaian Digital, namun hanya untuk pemilik akun premium. Langkah-langkahnya adalah:
1. Masuk ke menu "Tabungan Emas" di aplikasi.
2. Pilih opsi "Ambil Fisik".
3. Tentukan rekening, merek cetakan, denominasi, dan lokasi outlet Pegadaian terdekat.
4. Periksa kembali data yang sudah dimasukkan.
5. Masukkan kode PIN transaksi dan pilih metode pembayaran untuk biaya cetak emas.
"Perlu dicatat bahwa cara mencairkan Tabungan Emas Pegadaian lewat aplikasi hanya bisa dilakukan apabila sahabat memiliki akun premium," terang Elvi.