Salah satu kebiasaan lama masyarakat yang mungkin masih dilakukan hingga sekarang adalah menyimpan emas di sudut-sudut rumah. Padahal, dengan adanya perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menjadi nasabah bank emas, ternyata bisa menjadi salah satu langkah kecil menuju negara maju. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan pengelolaan cadangan emas yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan berujung pada kemandirian bangsa.
Perspektif inilah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura, menyambut peresmian layanan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. “Langkah kecil masyarakat dapat menjadi lompatan besar bagi negara menuju kemajuan,” katanya.
Advertisement
Banyak manfaat bullion bank bagi negara. Misalnya saja tersedianya platform yang aman dan terstuktur bagi investor untuk melakukan transaksi tanpa harus memegang emas fisik secara langsung. Bank emas sendiri bisa mendukung stabilisasi ekonomi, karena mengelola cadangan emas dengan lebih baik dan membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Prita, turunan dari langkah kecil masyarakat ini dapat menjadi semacam diversifikasi investasi bagi investor yang semakin dimudahkan dalam mengakses emas sebagai instrumen investasi. Keuntungan juga akan dirasakan kalanga industri karena emas dalam negeri, termasuk perhiasan dan pertambangan, bisa mendapatkan akses lebih luas terhadap pasar global logam mulia.
Jika pengelolaannya lebih baik, Indonesia juga bisa memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Jika dalam hitung-hitungan ekonomi, terjadinya peningkatan kepemilikan emas dalam negeri dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan PDB sebesar 1,6% atau Rp245 triliun. Ekosistem layanan bank emas ini juga diproyeksikan mampu menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan baru, baik langsung maupun tidak langsung.
Advertisement
Prita menjelaskan bahwa semua manfaat di atas akan membawa pada kemandirian bangsa sebagai salah satu misi yang terkandung dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subiato dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kemandirian bangsa dan meningkatkan perekonomian mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Prita.
Sebelumnya, Rabu (26/2/2025), Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas yang dikelola BSI dan Pegadaian. BSI akan menjalankan dua kegiatan usaha utama, yaitu penitipan emas dan perdagangan emas. Dua layanan baru ini melengkapi ekosistem emas BSI yang telah ada, seperti gadai emas, cicil emas, dan BSI emas digital, dengan total emas kelolaan saat ini sekitar 17,5 ton. Sedangkan kegiatan layanan bank emas yang dijalankan Pegadaian meliputi tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan deposito emas. Pegadaian bisa menghimpun dana berupa emas masyarakat sebagai simpanan dan simpanan ini bisa didepositokan.
Emas sendiri merupakan salah satu instrumen investasi yang relatif memiliki prospek karena nilainya terus meningkat. Contohnya, dengan mendepositokan simpanan emas di bank emas, masyarakat bisa mendapatkan imbal jasa. Terlebih, deposito emas tersebut bisa diuangkan sewaktu-waktu dan mengikuti harga pasar saat pencairan, Belum lagi dari sisi kemudahan layanan, kedua lembaga sudah memiliki sistem digital, sehingga nasabah gampang sewaktu-waktu bila ingin menguangkan simpanan emasnya.
Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan seoptimal mungkin ragam layanan dari kedua lembaga tersebut. Terlebih dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 menyebut bullion bank adalah kegiatan usaha berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
“Dalam salah satu pasal di peraturan tersebut, ada menuliskan perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas yang terstandardisasi. Dengan adanya kata standar itu, artinya sebuah jaminan masyarakat bisa menyimpan emas secara aman, ketimbang selama ini disimpan di rumah yang relatif kurang aman,” pungkas Prita.