OJK Bali dan BPS Perluas Cakupan Survei Literasi Keuangan 2026 untuk Akurasi Data Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperluas cakupan Perluasan Survei Literasi Keuangan OJK Bali untuk tahun 2026, guna meningkatkan akurasi data dan mendukung program ekonomi daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperluas cakupan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Inisiatif ini bertujuan mendukung akurasi data literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Bali. Perluasan cakupan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyatakan bahwa hasil SNLIK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi OJK, lembaga jasa keuangan, dan instansi terkait lainnya. Survei ini akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026, melibatkan partisipasi aktif masyarakat Bali. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan data yang kredibel untuk pengembangan ekonomi.
Sebelumnya, cakupan SNLIK di Provinsi Bali hanya mencakup tiga kabupaten, namun kini diperluas ke seluruh sembilan kabupaten/kota. Perluasan ini merupakan bagian dari upaya bersama OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Data akurat sangat krusial untuk perencanaan program edukasi keuangan yang efektif di setiap wilayah.
Peningkatan Akurasi Data Melalui Perluasan Cakupan Survei
Perluasan Survei Literasi Keuangan OJK Bali menjadi seluruh wilayah di sembilan kabupaten/kota merupakan langkah signifikan. Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menyambut baik kerja sama lintas sektor ini. Ia berharap survei ini menghasilkan data yang kredibel mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan.
Peningkatan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi sangat diharapkan. Data yang lebih detail ini akan menjadi fondasi kuat untuk penyusunan kebijakan ekonomi. Selain itu, perencanaan program edukasi keuangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
Hasil survei ini juga diharapkan dapat memperkaya data yang dimiliki BPS Provinsi Bali. Dengan demikian, data tersebut dapat secara optimal digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah. Kolaborasi OJK dan BPS ini menegaskan komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Kolaborasi dan Kesiapan Petugas Lapangan
Untuk mendukung keberhasilan Perluasan Survei Literasi Keuangan OJK Bali, pelatihan gelombang kedua telah dilaksanakan bagi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan standardisasi prosedur survei. Kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei juga menjadi fokus utama.
Sebanyak 122 petugas, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML, terlibat aktif dalam persiapan survei ini. OJK Bali juga akan melakukan pendampingan di beberapa daerah sampel selama pelaksanaan SNLIK 2026. Pendampingan ini memastikan kelancaran dan kualitas pengumpulan data di lapangan.
OJK mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menyukseskan SNLIK 2026. Hal ini guna menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan bersama.
Target Nasional dan Dampak Hasil Survei
Secara nasional, indeks literasi keuangan pada tahun 2025 tercatat sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Target inklusi keuangan nasional ditetapkan sebesar 93 persen pada tahun 2029 dan 98 persen pada tahun 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Perluasan Survei Literasi Keuangan OJK Bali ini menjadi bagian integral dari upaya mencapai target-target ambisius tersebut. Hasil survei di Bali akan memberikan kontribusi signifikan terhadap data nasional. Data ini sangat penting untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian lebih.
Nantinya, hasil SNLIK 2026 akan menjadi dasar utama dalam perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK. Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Program-program ini akan dirancang agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews