Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan Asta Cita Pemerintah
Industri manufaktur dalam negeri kini berada pada fase krusial untuk menghadapi tuntutan global yang semakin meningkat.
Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 harus selaras dengan komitmen untuk mengurangi emisi karbon. Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam pernyataannya di Jakarta.
Hashim menekankan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi akan secara otomatis berkontribusi pada peningkatan emisi karbon, sehingga diperlukan strategi yang jelas agar pembangunan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 pasti akan menghasilkan emisi karbon lebih banyak. Oleh karena itu, kita membutuhkan upaya serius dalam menurunkan emisi karbon. Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya," ungkapnya.
Menurut Hashim, Indonesia memiliki potensi besar untuk menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi hijau dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan. Dengan mengintegrasikan investasi energi bersih, efisiensi industri, dan teknologi rendah karbon, ia optimis bahwa target tersebut dapat tercapai.
Keterpaduan Antara Ekonomi dan Lingkungan
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan betapa pentingnya kolaborasi antara strategi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan.
"Kami sependapat dengan Pak Hashim bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan upaya penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca di sektor industri. Justru sebaliknya, keduanya harus berjalan seiring," ujarnya saat menghadiri The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, Rabu (20/8).
Menperin menjelaskan bahwa sektor industri merupakan salah satu kontributor terbesar emisi karbon di Indonesia.
"Industri menyumbang sekitar 30 persen dari total emisi CO2 di Indonesia. Maka dari itu, upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor industri tidak hanya penting bagi keberlanjutan lingkungan, tetapi juga akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029," tambahnya.
Menperin juga menyatakan bahwa industri manufaktur dalam negeri kini berada pada fase krusial untuk menghadapi tuntutan global yang semakin meningkat, terutama terkait dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan transisi menuju energi bersih.
Langkah percepatan transformasi industri hijau menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing nasional di tengah tren ekonomi hijau global.
"Kami selalu menyampaikan bahwa upaya untuk melakukan transformasi industri hijau itu tidak boleh dianggap sebagai cost, tetapi itu sebuah investasi. Oleh karena itu, negara wajib hadir, karena upaya ini sejalan dengan visi Asta Cita Bapak Presiden," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Industri Ramah Lingkungan Sejalan dengan Cita-Cita Presiden
Menperin menjelaskan bahwa transformasi menuju industri hijau sejalan dengan Asta Cita pada poin kedua, yaitu memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Selain itu, transformasi ini juga mendukung Asta Cita pada poin ketiga, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lapangan kerja. Hal ini dikarenakan transformasi industri hijau dapat menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs).
Selaras dengan Asta Cita kelima, yang menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta Asta Cita kedelapan yang berfokus pada penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam.
"Di sinilah semakin relevannya terkait dengan ekonomi sirkular, yang akan kita lakukan," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Menperin juga mengungkapkan bahwa ajang AIGIS tahun ini berhasil dilaksanakan dengan tiga prinsip utama, yaitu Zero Emission, Zero Waste, dan Zero APBN.
"Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi BSKJI Kemenperin, WRI, IESR, dan PT Global Mahaka Solusindo, serta dukungan penuh dari sponsor utama Toyota dan Jaecoo. AIGIS tahun ini juga mendapat dukungan dari CarbonEthics, IDXCarbon, ZonaEBT, dan WasteHub," ujarnya.
AIGIS menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada pelaku industri, lembaga sertifikasi, auditor, dan pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap keberlanjutan. Tahun ini, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yaitu: (1) Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau, (2) Transformasi Menuju Industri Hijau, (3) Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) Terbaik, (4) Auditor Industri Hijau Terbaik, dan (5) Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik.
Dengan penghargaan ini, Kemenperin berharap lebih banyak pihak terdorong untuk berinovasi, memperkuat efisiensi energi, dan menjadi teladan dalam penerapan prinsip industri hijau di tanah air.
Menperin mengajak semua pelaku industri untuk memandang agenda dekarbonisasi sebagai sebuah peluang, bukan beban.
"Transformasi menuju industri hijau adalah perjalanan panjang yang memerlukan visi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan langkah efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, teknologi CCU, serta penerapan ekonomi sirkular, Indonesia tidak hanya menjaga daya saing global, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan," paparnya.