Kemenperin Perkuat Sertifikasi Penyangrai Kopi, Pacu Kualitas dan Daya Saing Industri Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius tingkatkan kualitas kopi nasional dengan memperkuat sertifikasi penyangrai kopi, menjawab tren konsumsi yang terus melonjak dan permintaan pasar akan produk berkualitas.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) mengambil langkah strategis memperkuat sertifikasi penyangrai biji kopi. Upaya ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kopi nasional di tengah lonjakan konsumsi yang signifikan. Inisiatif ini dilaksanakan untuk memastikan produk kopi Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global.
Fasilitasi sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) penyangraian biji kopi ini diselenggarakan di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan penting ini berlangsung pada tanggal 15 hingga 16 April 2026, melibatkan 17 peserta dari pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kopi. Mereka berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa konsumen saat ini tidak hanya menikmati kopi, tetapi juga semakin menghargai kualitas dan cita rasa uniknya. Peningkatan kualitas ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi pasar yang semakin selektif. Langkah ini merupakan respons terhadap tren pertumbuhan konsumsi kopi yang mencapai 50,02 persen dalam satu dekade terakhir.
Peningkatan Kualitas Kopi Nasional di Tengah Tren Konsumsi
Budaya minum kopi di kafe-kafe telah berkembang pesat di Indonesia, mendorong konsumen menjadi lebih selektif terhadap kualitas dan karakter sajian kopi. Data Euromonitor menunjukkan pertumbuhan kafe di Indonesia mencapai 16 persen per tahun, menandakan pasar yang dinamis. Fenomena ini menuntut produsen kopi untuk terus berinovasi dan menjaga standar kualitas produk.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, "Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya setiap tahapan pengolahan kopi, terutama proses penyangraian biji. Proses penyangraian memiliki peran strategis dalam menentukan mutu produk akhir yang sampai ke tangan konsumen.
Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO) mencatat bahwa konsumsi kopi di Indonesia telah tumbuh sebesar 50,02 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Angka ini menunjukkan potensi pasar yang besar sekaligus tantangan bagi industri kopi nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas menjadi kunci utama untuk mempertahankan dan memperluas pangsa pasar.
Peran Ditjen IKMA dalam Sertifikasi Kompetensi Penyangrai
Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas industri kopi nasional, tidak hanya dari sektor hulu tetapi juga seluruh tahapan proses pengolahan. Salah satu implementasinya adalah fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi SDM penyangrai biji kopi. Program ini dirancang untuk membekali para pelaku IKM dengan pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, "Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi (coffee roaster), dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi." Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta IKM kopi dari berbagai daerah di Jabodetabek, menunjukkan komitmen Kemenperin dalam pemerataan kualitas.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Indonesia memiliki 1.501 unit IKM olahan kopi serta 78 perusahaan industri besar di sektor ini. Selain itu, tercatat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai wilayah. Data ini menunjukkan ekosistem industri kopi yang kuat dan beragam, membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk terus berkembang.
Manfaat Sertifikasi untuk Daya Saing IKM Kopi
Peningkatan kualitas IKM kopi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi industri kopi nasional. Indonesia saat ini menduduki posisi produsen kopi terbesar keempat dunia, setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Sertifikasi ini diharapkan dapat membantu mempertahankan dan bahkan meningkatkan posisi tersebut di kancah global.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi adalah bentuk pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan pelaku IKM kopi. Pengakuan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Sertifikasi memberikan jaminan standar kompetensi yang diakui secara profesional.
Selain menjamin standar kompetensi, sertifikasi juga secara signifikan meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen, mitra bisnis, dan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, pelaku IKM kopi dapat lebih mudah bersaing dan memperluas jangkauan pasar mereka. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume ekspor kopi olahan Indonesia pada tahun 2024 mencapai 117,5 ribu ton, dengan tujuan utama seperti Malaysia, Timor Leste, China, Filipina, dan Arab Saudi. Sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan angka ekspor lebih lanjut.
Sumber: AntaraNews