Ketua OJK Usulkan Kebijakan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan
Langkah ini penting untuk memberikan ruang yang lebih efektif bagi perbankan dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah, terutama di segmen UMKM.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan program hapus buku dan hapus tagih di bank-bank Himbara diberlakukan kembali.
Menurut Mahendra, langkah ini penting untuk memberikan ruang yang lebih efektif bagi perbankan dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mahendra menjelaskan, OJK telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah dengan harapan adanya peninjauan ulang dan penyesuaian dalam pelaksanaannya.
"Kami sudah sampaikan pada pemerintah untuk hal itu bisa dilihat peninjauannya untuk bisa diperpanjang dan juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksanakan," kata Mahendra saat ditemui usai menghadiri acara FEKDI dan IFSE 2025, di JCC, Jakarta, Kamis (30/10).
Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan perbankan dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Koordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu
Lebih lanjut, Mahendra menuturkan bahwa keputusan akhir terkait pemberlakuan kembali program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Udah-udah sampaikan dan betul nanti Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan yang akan mendaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah," ujarnya.
Kedua kementerian tersebut akan menilai kesesuaian kebijakan dengan target dan arah kebijakan ekonomi yang diinginkan pemerintah.
OJK menilai bahwa kebijakan hapus buku dan hapus tagih memiliki potensi signifikan dalam memperbaiki kinerja perbankan, khususnya bank-bank milik negara (Himbara).
Kredit UMKM Masih Rendah
Kata Mahendra, meski pemerintah telah mengguyur berbagai stimulus untuk mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), OJK mencatat bahwa pertumbuhan kredit di sektor ini masih tergolong rendah.
Mahendra mengakui bahwa permintaan kredit di lapisan ekonomi yang dilayani UMKM masih belum pulih sepenuhnya dibandingkan dengan rata-rata sektor lainnya.
"Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata," pungkasnya.