Kantor Imigrasi Labuan Bajo Catat PNBP Rp9 Miliar, Lampaui Target Jauh di Atas 100 Persen
Kantor Imigrasi Labuan Bajo berhasil mencatat realisasi PNBP Imigrasi Labuan Bajo hingga Rp9 miliar di November 2025, melampaui target dan diproyeksikan terus meningkat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga November 2025. Angka yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp9 miliar, jauh melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan bahwa realisasi ini sudah di atas 100 persen dari target sebesar Rp4,1 miliar. Peningkatan signifikan ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan negara di wilayah destinasi pariwisata super prioritas tersebut.
Mathaus juga memproyeksikan bahwa total PNBP akan terus bertambah dan diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp10 miliar pada akhir tahun 2025. Pencapaian ini didorong oleh tingginya kunjungan wisatawan asing yang memanfaatkan layanan keimigrasian di Labuan Bajo.
Peningkatan Signifikan PNBP Imigrasi Labuan Bajo Melampaui Target
Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah mencapai Rp9 miliar per November 2025, sebuah angka yang jauh melampaui target yang ditetapkan. Charles Christian Mathaus menjelaskan, "Realisasi PNBP kami di angka Rp9 miliar, ini sudah di atas 100 persen dari target yang diamanatkan pemerintah pusat." Pencapaian ini menunjukkan efektivitas strategi dan pelayanan keimigrasian.
Dengan tren positif yang terus berlanjut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo optimis dapat meningkatkan penerimaan negara. Proyeksi menunjukkan bahwa total PNBP dapat mencapai lebih dari Rp10 miliar pada akhir tahun 2025. "Diproyeksikan angkanya bisa sampai di atas Rp10 miliar," tambah Mathaus, mengindikasikan potensi pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan.
Rincian pendapatan PNBP Imigrasi Labuan Bajo berasal dari berbagai sektor. Bidang pendapatan paspor menyumbang Rp898 juta, sementara bidang pendapatan visa mencapai Rp6,1 miliar. Selain itu, pendapatan dari izin dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp1,5 miliar, dan pendapatan keimigrasian lainnya sebesar Rp442 juta turut berkontribusi signifikan terhadap total realisasi.
Peran Wisatawan Asing dalam Mendorong Pendapatan Keimigrasian
Tingginya realisasi PNBP Imigrasi Labuan Bajo tidak lepas dari peran penting sektor pariwisata. Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas menarik banyak wisatawan asing, yang secara langsung meningkatkan kebutuhan akan layanan keimigrasian.
Para wisatawan mancanegara ini tidak hanya masuk melalui jalur udara via Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, tetapi juga melalui jalur laut. Banyak di antara mereka yang menggunakan kapal pesiar (cruise) dan yacht untuk memasuki wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, menambah volume transaksi keimigrasian.
Kontributor terbesar dari PNBP ini adalah skema Visa on Arrival (VOA) yang dimanfaatkan oleh penumpang kapal pesiar. Mathaus menegaskan, "PNBP tertinggi dari visa on arrival (VOA) dari kapal cruise yang bisa 1.000 hingga 3.000 orang penumpang." Ini menunjukkan betapa vitalnya sektor pariwisata bahari bagi pendapatan imigrasi di Labuan Bajo.
Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi antara kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dan efisiensi pelayanan Kantor Imigrasi. Dengan terus meningkatnya kunjungan, diharapkan pendapatan negara dari sektor keimigrasian di Labuan Bajo akan semakin stabil dan bertumbuh di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews