Sorot
{{caption}}
Latihan Militer Manajer Kopdes Resmi Disetop Buntut 5 Peserta Meninggal

{{caption}}
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latihan Militer Manajer Kopdes Rp 30 Juta per Orang

{{caption}}
Akal-akalan Bos Percetakan Cari Untung dari Penyekapan Pegawai

{{caption}}
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

{{caption}}
Tim Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian Dokter Icha

{{caption}}
Kasus Penyekapan Karyawan: Sudah Bayar Rp 55 Juta Tetap Tak Dibebaskan

Topik Terkait
{{caption}}
Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Vandalisme Perkeretaapian Tangerang di Stasiun Daru

Polresta Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan vandalisme perkeretaapian Tangerang berupa pencurian kabel di Stasiun Daru yang mengganggu perjalanan KRL Commuter Line.

{{caption}}
KAI Tanjungkarang: Pelanggaran Rel Kereta Api adalah Tindakan Melawan Hukum dan Berbahaya

PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat bahwa tindakan meletakkan benda di rel kereta api merupakan pelanggaran hukum serius dan membahayakan keselamatan perjalanan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perkeretaapian.

{{caption}}
KAI Daop 2 Perketat Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api, Pelanggar Terancam Pidana

PT KAI Daop 2 Bandung intensifkan patroli dan sosialisasi larangan ngabuburit di jalur rel kereta api karena berbahaya dan dapat berujung sanksi pidana.

{{caption}}
Besi Penambat Rel Dicuri, Kerugian Kecil tapi Taruhannya Nyawa

Pencurian tersebut menimbulkan risiko yang jauh lebih serius dibandingkan kerugian finansial.

{{caption}}
KAI Commuter Beberkan Dampak KRL Rute Manggarai-Bandara Tertemper Orang

Akibat kejadian tersebut, perjalanan Commuter Line menjadi terganggu di jalur hilir.

krl
{{caption}}
Pelempar Batu KRL di Jalur Lintas Pasar Bogor Ditangkap, Rangkaian Tak Bisa Beroperasi 3 Hari

Tindakan tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan para pengguna serta petugas yang berada di dalam Commuter Line.

krl
{{caption}}
Kronologi KRL Baru Dilempar Batu dekat JPO Pasar Anyar Bogor, Pintu Kaca Rusak Parah, Pelaku Ditangkap!

KAI Commuter tak tinggal diam dan akan membawa masalah ini ke jalur hukum agar menjadi efek jera ke pelaku.

{{caption}}
Update Kasus Pelemparan Batu KA Sancaka, Bikin Wajah Penumpang Wanita Terluka

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng Polres Klaten untuk mengusut kasus vandalisme pelemparan terhadap KA Sancaka (88F).

kai
{{caption}}
Kronologi KA Sancaka Tujuan Yogyakarta Dilempar Batu, 2 Penumpang Luka Kena Serpihan Kaca

Lemparan batu mengenai kaca KA Sancaka. Serpihan kaca ini sempat melukai dua orang penumpang.

{{caption}}
KRL Jakarta Kota-Bogor Dilempar Batu

KRL rute Jakarta Kota-Bogor menjadi sasaran lemparan batu oleh orang tidak dikenal di sekitar Tanjung Barat.

krl
{{caption}}
Viral Buang Kasur Spring Bed di Jalur KRL, Pelaku Terancam Didenda Rp15 Juta

Secara nominal, seseorang yang meletakkan barang di mana mengganggu perjalanan kereta bisa dikenai denda sebesar Rp15 juta.

krl
{{caption}}
Marak Pencurian Fasilitas Kereta Api, KAI Sumut Catat Puluhan Kasus Selama Januari-Juli

Hingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus

{{caption}}
Stasiun Manggarai Tetap Hub Transportasi Utama, Menhub Ungkap Rencana Beautifikasi Gambir

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan Stasiun Manggarai tetap memegang peranan sebagai hub transportasi utama di Jakarta, meski Stasiun Gambir akan mengalami "beautifikasi" untuk konektivitas.

{{caption}}
Kota Tua Jakarta Dorong Wisatawan Manfaatkan Transportasi Umum dengan Konsep TOD

Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta aktif mendorong wisatawan memanfaatkan transportasi umum melalui konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk akses mudah dan pengalaman wisata yang lebih nyaman.

{{caption}}
Bikin Resah di Stasiun, Pria Mabuk Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Penumpang KRL

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIB di area luar stasiun. Petugas pengamanan Stasiun Cikini bergerak setelah menerima laporan adanya keributan.

{{caption}}
KNKT Ungkap Masinis KA Argo Bromo Rem 1,3 KM Sebelum Insiden Kereta Bekasi Timur

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan fakta baru terkait pengereman KA Argo Bromo Anggrek 1,3 KM sebelum insiden Kereta Bekasi Timur, memicu pertanyaan krusial.

{{caption}}
Polisi Tidak Menahan Sopir Green SM, Ini Pertimbangannya

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan sopir taksi sudah dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU Lalu Lintas.

{{caption}}
Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Naik Tahap, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Mario menyatakan, pihaknya telah memeriksa pengemudi taksi hijau, Richard Rudolf, saksi bernama Erlando Kristiawan, masinis kereta Suli Japarudin.