Jembatan KH Malik Dalam Malang Dilebarkan: Solusi Jitu Urai Macet Parah Menuju Tajinan dan Bululawang
Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam di Kota Malang tengah digarap serius oleh Pemkot, ditargetkan rampung November 2025 untuk mengatasi kemacetan parah dan memperkuat konektivitas antardaerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah gencar memperkuat konektivitas antardaerah melalui proyek infrastruktur vital. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelebaran Jembatan KH Malik Dalam yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang.
Jembatan ini merupakan urat nadi penghubung utama antara Kota Malang dengan sejumlah wilayah penting di Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Tajinan dan Bululawang. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret terhadap masalah kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pelebaran jembatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penumpukan arus lalu lintas. Pengerjaan proyek ini ditargetkan selesai pada 27 November 2025, membawa harapan baru bagi kelancaran mobilitas warga.
Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam: Mengurai Titik Kemacetan Krusial
Jembatan KH Malik Dalam telah lama menjadi sorotan karena fungsinya sebagai akses utama yang vital. Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, banyak masyarakat dari Kota Malang yang menuju Tajinan dan Bululawang memilih melewati jembatan ini daripada memutar melalui Pasar Gadang.
Kondisi ini, ditambah dengan lebar jembatan yang tidak sebanding dengan volume kendaraan, seringkali menciptakan bottleneck atau penyempitan jalur. "Jalannya ini melebar terus menyempit, jembatan kurang lebar," ujar Wahyu Hidayat, menjelaskan akar masalah kemacetan.
Tingginya volume kendaraan yang melintas di jembatan ini diperparah dengan keberadaan banyak perumahan dan kantor instansi Pemkot Malang di sekitarnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djuharjanto menegaskan bahwa jembatan ini bukan lagi jalur alternatif, melainkan telah menjadi akses utama yang padat.
Detail Proyek dan Target Penyelesaian
Proyek pelebaran Jembatan KH Malik Dalam tidak hanya berfokus pada penambahan lebar ruas jalan. Pihak DPUPRPKP juga akan menambahkan pedestrian selebar dua meter di tepi kanan dan kiri jembatan untuk kenyamanan pejalan kaki, sementara tiga meter sisanya dialokasikan untuk jalur kendaraan.
Saat ini, progres pengerjaan proyek telah mencapai sekitar 20 persen, ditandai dengan pemasangan tiang pancang. Untuk mempercepat proses, metode pemasangan pondasi manual dihindari, menunjukkan komitmen Pemkot Malang dalam menyelesaikan proyek tepat waktu.
Apabila merujuk pada kontrak pelaksanaan, pelebaran jembatan ini ditargetkan tuntas pada 27 November 2025. Selama masa pengerjaan, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menerjunkan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengatur lalu lintas dan meminimalkan dampak kemacetan.
Dampak Positif bagi Konektivitas Regional Malang
Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi konektivitas regional. Dengan ruas jalan yang lebih lebar, arus kendaraan dari Kota Malang menuju Kabupaten Malang maupun sebaliknya akan menjadi lebih lancar, mengurangi waktu tempuh dan penumpukan kendaraan.
Kelancaran akses ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas sosial di kawasan tersebut. Jembatan ini menjadi kunci penting dalam mendukung aktivitas warga yang tinggal di perumahan-perumahan baru serta mereka yang bekerja di kantor-kantor instansi Pemkot Malang di sekitar area tersebut.
Proyek ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Malang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. "Kalau ini selesai insya Allah akan menjadi lancar," kata Wahyu Hidayat, optimis terhadap manfaat jangka panjang dari pelebaran jembatan ini.
Sumber: AntaraNews