Jasaraharja Putera Branch Palembang Perpanjang Asuransi Penumpang LRT Sumsel
PT Jasaraharja Putera Palembang memperpanjang kerja sama dengan LRT Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan asuransi penumpang transportasi publik.
PT Jasaraharja Putera Branch Palembang secara resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan LRT Sumatera Selatan yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS).
Perpanjangan kerja sama ini merupakan kelanjutan kolaborasi yang telah berjalan sejak 2024, dengan fokus pada penyediaan perlindungan asuransi bagi penumpang selama menggunakan layanan LRT Sumatera Selatan.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan risiko serta mendukung operasional transportasi publik yang aman dan andal.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari sinergi antara regulator, pengelola prasarana, dan penyedia perlindungan risiko dalam meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi perkeretaapian.
Fokus pada Keselamatan dan Perlindungan Penumpang
Branch Manager PT Jasaraharja Putera Palembang, Aprian Haslindra, mengatakan perpanjangan kerja sama ini mencerminkan kepercayaan yang terbangun antara kedua pihak sejak awal kolaborasi.
“Sejak tahun 2024, PT Jasaraharja Putera telah memberikan perlindungan asuransi bagi penumpang LRT Sumatera Selatan. Perpanjangan kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mendukung penyelenggaraan transportasi publik yang aman dan nyaman, serta memberikan rasa tenang dan kepastian perlindungan bagi masyarakat,” ujar Aprian.
Sementara itu, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan operasional LRT Sumatera Selatan.
Sinergi dengan PT Jasaraharja Putera dinilai memberikan kontribusi dalam penguatan tata kelola transportasi publik yang berorientasi pada perlindungan pengguna jasa.
Melalui perpanjangan ini, PT Jasaraharja Putera Branch Palembang, LRT Sumatera Selatan, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI memastikan keberlangsungan perlindungan penumpang sebagai bagian dari layanan transportasi publik di Sumatera Selatan.