Isi Daya Mobil-Motor Listrik Lewat PLN Mobile Bisa Dapat 'Kembalian'
Masyarakat akan mendapatkan kembalian, jika jumlah daya yang dibayar tidak seluruhnya terpakai.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jaya, Moch. Andy Adchaminoerdin menginformasikan bahwa masyarakat bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengisi daya kendaraan listrik. Pengisian dilakukan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terdekat.
Saat ini, transaksi pembelian daya untuk kendaraan listrik melalui PLN Mobile sangat adil. Masyarakat akan mendapatkan kembalian, jika jumlah daya yang dibayar tidak seluruhnya terpakai.
"Jadi enggak usah khawatir sebetulnya. Ini teman-teman semuanya. Jadi transaksi melalui PLN Mobile ini sebetulnya fair sekali," kata Andy, Kamis (4/12).
Andy pun langsung memberikan contoh ketika seseorang pelanggan membeli daya Rp50.000 untuk mengisi daya sepeda motor listriknya. Namun, daya yang masuk baru digunakan setara Rp20.000.
Hal ini karena pengguna harus segera pergi, maka sisa dana yang sudah dibayarkan itu akan dikembalikan atau refund secara otomatis ke aplikasi atau e-wallet yang digunakan untuk bertransaksi.
"Kalau Bapak misalkan menggunakan GoPay, refundnya ke GoPay. Masuk ke mana lagi? Macam-macam lah, ya. OVO, masuk balik ke OVO saldonya,” jelasnya.
SPKLU Roda Dua
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk SPKLU yang diakses kendaraan listrik roda empat. Melainkan juga untuk SPKLU Roda dua atau R2.
"Jadi sangat fair," tegasnya.
Sebagai informasi, PLN UID Jakarta Raya telah menyediakan fasilitas pengisian daya umum untuk kendaraan berbasis energi listrik di sejumlah kantor PLN.
Saat ini, sudah terdapat tiga jenis pengisian daya kendaraan berbasis listrik umum yakni, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang memfasilitasi penukaran baterai motor listrik, SPKLU yang melayani mobil, dan SPKLU R2 yang bisa memfasilitasi motor roda, sepeda, hingga skuter listrik.
Di bawah layanan PLN UID Jaya, saat ini sudah terdapat sebanyak 46 kabinet SPBKLU, 2.258 unit SPLU, dan 22 unit SPKLU R2.