Ini Syarat dan Ketentuan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 yang Diselenggarakan BRI
Program ini terbuka untuk pelaku usaha muda yang aktif menjalankan bisnisnya dan berada di delapan wilayah utama.
Dalam rangka memperluas jangkauan program pembinaan UMKM unggulan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan secara rinci syarat dan ketentuan bagi para calon peserta Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025. Program ini ditujukan bagi pengusaha muda yang telah menjalankan usahanya dan ingin mengakselerasi pertumbuhan secara terarah.
Program ini terbuka untuk pelaku usaha muda yang aktif menjalankan bisnisnya dan berada di delapan wilayah utama: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, dan Palembang.
Direktur Commercial Banking BRI Alexander Dippo Paris Y. S menegaskan pentingnya peran pengusaha muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. Ia menyampaikan bahwa Pengusaha Muda BRILiaN ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI dalam membina pengusaha muda secara berkelanjutan.
"Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong munculnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. BRI menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN sebagai sarana pembinaan yang membuka akses terhadap penguatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan pasar. Melalui program ini, pengusaha muda juga didorong untuk terhubung dengan ekosistem bisnis BRI secara berkelanjutan," ujar Alexander, Senin (15/9/2025).
A. Ketentuan Peserta:
- Warga Negara Indonesia.
- Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun selama program berlangsung.
- Usia peserta antara 18 hingga 40 tahun.
- Peserta merupakan Founder, Co-Founder, atau Direktur yang memegang kendali operasional usaha, bukan berstatus karyawan atau pemegang saham.
- Memiliki rekening BRI (jika belum memiliki, dapat diurus selama program berlangsung).
- Tidak berlaku bagi pemenang Program Pengusaha Muda BRILiaN tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024.
- Rata-rata omzet selama 12 bulan terakhir berada dalam rentang Rp166 juta hingga Rp1,25 miliar per bulan.
- Tidak sedang mengikuti program serupa saat pendaftaran maupun selama pelaksanaan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
B. Ketentuan Bisnis:
- Usaha telah memiliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Usaha sudah berbadan hukum, dibuktikan dengan dokumen pendukung. Jika masihdalam proses, dapat melampirkan dokumen bukti pengurusan.
- Kategori usaha: Food & Beverage, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, atau Healthcare / Wellness.
- Untuk kategori Food & Beverage, telah memiliki sertifikasi halal (dapat diurus ketika mengikuti program)
- Untuk kategori Healthcare / Wellness, telah memiliki izin edar BPOM (dapat diurus ketika mengikuti program).
- Memiliki produk atau jasa yang inovatif dan menjawab kebutuhan pasar, bukan reseller ataupun franchise
- Usaha menjalankan kegiatan operasional di salah satu dari delapan wilayah berikut: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, dan Palembang.
- Peserta yang terpilih wajib menyerahkan pakta integritas yang mencakup komitmen mengikuti seluruh rangkaian program, tidak pernah terjerat kasus hukum, tidak sedang mengikuti atau menjadi pemenang program serupa, serta bersedia untuk dipublikasikan sebagai peserta Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
Pendaftaran dapat dilakukan hingga 24 September 2025 melalui www.pengusahamudabrilian.com. BRI kembali mengingatkan bahwa tidak ada biaya pendaftaran dalam program ini, dan masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan.