Indonesia Rayakan Hari Musik Nasional ke-12, Kemenekraf Fokus Pada Penguatan Ekosistem Musik dan Kesejahteraan Musisi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif terus berupaya untuk memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi.
Hari ini, Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12, sebagai momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa. Musik tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi seni, tetapi juga sebagai identitas nasional dan pendorong utama sektor ekonomi kreatif.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya untuk memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky.
Hari Musik Nasional, menurutnya, menjadi momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mendalami, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.
Salah satu langkah Kemenekraf dalam mendukung industri musik adalah melalui kerja sama dengan Hexahelix dan melaksanakan program pelatihan serta inkubasi. Selain itu, Kemenekraf juga terus mengembangkan berbagai inisiatif untuk penguatan ekosistem musik, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, dan dukungan distribusi musik melalui platform digital.
“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambah Menekraf Riefky.
Dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi guna memperkuat industri musik Indonesia.
Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.
“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.