Disparbud Garut Genjot Pembenahan Wisata Pantai Santolo Pasca Insiden
Usai insiden penganiayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut serius lakukan pembenahan wisata Pantai Santolo, fokus pada keamanan dan kenyamanan pengunjung untuk pulihkan citra positif.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut tengah berupaya keras memulihkan citra positif destinasi wisata Pantai Santolo. Pembenahan wisata Pantai Santolo Garut ini dilakukan menyusul insiden penganiayaan yang menimpa masyarakat terkait retribusi di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat kembali menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke salah satu pantai unggulan di Jawa Barat.
Insiden yang terjadi saat musim libur akhir tahun tersebut sempat mencoreng nama baik pariwisata Garut. Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh seorang pria di lokasi objek wisata Pantai Santolo kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kejadian ini memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan dan kenyamanan berwisata di area tersebut.
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan legalitas penarikan retribusi. Ia menyatakan bahwa semua pihak terkait telah berkoordinasi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan Pantai Santolo sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.
Upaya Pemulihan Citra dan Keamanan Wisata
Budi Gan Gan menyampaikan bahwa nama Garut harus segera pulih dan kembali menjadi daerah tujuan wisata utama di Jawa Barat. Pembenahan wisata Pantai Santolo Garut menjadi prioritas utama guna mengembalikan kepercayaan publik dan wisatawan. Berbagai langkah strategis sedang disusun untuk memastikan hal tersebut terwujud.
Pantai Santolo, yang terletak di Kecamatan Cikelet, wilayah selatan Garut, adalah salah satu destinasi wisata pantai unggulan yang dikelola pemerintah daerah. Namun, insiden penganiayaan terkait permasalahan penarikan retribusi saat musim libur akhir tahun lalu telah merusak reputasi pantai ini. Kasus tersebut kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Disparbud berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan transparan. Penanganan cepat dari kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengembalikan rasa aman bagi calon wisatawan. Pemulihan citra positif Pantai Santolo menjadi kunci untuk menarik kembali kunjungan wisatawan.
Legalitas Retribusi dan Koordinasi Lintas Sektor
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penarikan retribusi di kawasan Pantai Santolo telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Retribusi ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan masuk ke kas daerah. Budi Gan Gan menjamin bahwa semua legalitas terkait retribusi sudah jelas dan transparan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa ke depan, Pantai Santolo akan jauh lebih aman bagi pengunjung. Jaminan keamanan ini menjadi fokus utama setelah insiden yang terjadi. Disparbud Garut berkomitmen untuk menciptakan lingkungan wisata yang kondusif dan bebas dari gangguan.
Untuk menyelesaikan masalah dan membangun Pantai Santolo menjadi lebih baik, aman, serta nyaman, telah dilakukan rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Rapat ini melibatkan tidak hanya Disparbud, tetapi juga seluruh stakeholder terkait. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan solusi komprehensif untuk pengembangan pariwisata Pantai Santolo.
Sumber: AntaraNews