Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Kabupaten Garut, Aten Munajat, secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan sektor pariwisata harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis aturan yang jelas. Hal ini bertujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan wisatawan dan menghambat kemajuan daerah. Aten Munajat menekankan bahwa setiap bentuk pungutan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tarif resmi yang ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan Aten Munajat di Garut pada Rabu, 1 April 2026, sebagai bagian dari tugasnya sebagai anggota legislatif dalam mengawasi sistem kerja pemerintahan. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penetapan retribusi destinasi wisata, termasuk kewajiban memberikan bukti pembayaran yang sah kepada pengunjung. Transparansi dalam pengelolaan keuangan pariwisata menjadi kunci utama untuk menciptakan iklim wisata yang kondusif dan terpercaya.
Jika ditemukan praktik pungli di lapangan, Aten Munajat mendesak agar tindakan tegas segera diambil guna melindungi masyarakat dan pemerintah daerah dari kerugian. Ia juga menggarisbawahi bahwa penindakan terhadap pelaku pungli harus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui pengawasan ketat dan edukasi yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Advertisement
Advertisement
Pengelolaan pariwisata yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan sektor ini. Aten Munajat menegaskan bahwa setiap pungutan yang dikenakan kepada wisatawan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tarif yang telah ditetapkan secara resmi. Ini termasuk retribusi untuk masuk destinasi wisata atau layanan lainnya.
Sebagai anggota legislatif, Aten memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua kebijakan dan praktik pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa bukti pembayaran yang sah harus selalu diberikan kepada pengunjung sebagai bentuk akuntabilitas. Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan jujur.
Penerapan sistem yang transparan juga akan meminimalisir peluang terjadinya praktik pungutan liar yang seringkali meresahkan wisatawan. Dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan secara ilegal. Ini akan menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.
Advertisement
Advertisement
Aten Munajat menyerukan agar praktik pungutan yang tidak sesuai aturan segera ditindak tegas. Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan asli daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Penindakan yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa terulang kembali.
Di samping penindakan, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui pengawasan yang ketat dan edukasi. Pemerintah daerah, pengelola wisata, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan akan membantu menciptakan kesadaran kolektif.
Pembenahan ini mencakup peningkatan pengawasan di setiap destinasi wisata, sosialisasi regulasi yang berlaku, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, setiap keluhan terkait dugaan pungli dapat segera ditindaklanjuti. Fokus pada pencegahan dianggap lebih efektif dalam jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang bersih dan berintegritas.
Advertisement
Advertisement
Praktik pungutan liar memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap citra pariwisata suatu daerah dan minat kunjungan wisatawan. Wisatawan yang merasa dirugikan cenderung akan enggan kembali dan bahkan dapat menyebarkan pengalaman buruk mereka, yang pada akhirnya merusak reputasi destinasi. Hal ini secara langsung akan mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Sebaliknya, pengelolaan pariwisata yang jujur dan transparan akan membawa banyak manfaat. Dengan tidak adanya pungli, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan aman, sehingga meningkatkan kepuasan mereka. Kepuasan wisatawan ini akan mendorong kunjungan berulang dan promosi dari mulut ke mulut, yang merupakan strategi pemasaran paling efektif.
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan akan secara langsung berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen terhadap Pengelolaan Pariwisata Transparan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi dan sosial daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews