Deretan Perusahaan yang Terhambat Investasi di Indonesia karena TKDN
Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi penghalang bagi investasi asing, terutama di sektor teknologi dan energi.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar para menteri terkait lebih fleksible terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini diambil agar TKDN lebih fleksibel dan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang diadakan di Jakarta pada Selasa (8/4). Menurut Prabowo, keharusan yang terlalu ketat dalam penerapan TKDN justru membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.
Aturan TKDN ini mengharuskan perusahaan untuk menggunakan persentase minimum komponen lokal dalam produk yang dijual di dalam negeri. Meskipun tujuan dari TKDN adalah untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah, pelaksanaannya justru menciptakan berbagai masalah bagi perusahaan asing yang ingin berinvestasi.
Dalam catatan merdeka.com, beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di sektor teknologi, merasa terhambat oleh ketentuan TKDN yang ketat. Misalnya, perusahaan seperti Apple menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratan 35% komponen lokal untuk produk teknologi dan 60% untuk proyek energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kondisi ini membuat mereka menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi, seperti yang terlihat pada kasus investasi PLTS senilai Rp49 triliun yang direncanakan oleh Apple.
Hambatan Investasi Asing dan Biaya Produksi yang Memberatkan
Aturan TKDN yang ketat sering kali dianggap sebagai penghalang utama bagi perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia. Persyaratan yang tinggi dalam penggunaan komponen lokal membuat banyak perusahaan kesulitan dalam menyesuaikan rantai pasokan mereka.
Apple misalnya, telah terbiasa dengan sistem rantai pasokan global yang efisien dan sulit menemukan komponen lokal dengan kualitas yang sama. Dengan ini, perusahaan juga harus mempertimbangkan biaya produksi yang meningkat akibat kewajiban TKDN.
Investasi Apple sebesar USD100 juta untuk komponen AirPods Max sempat terkatung-katung. Kondisi ini berpotensi pada ketidakpuasan dan penundaan investasi lebih lanjut.
Dampak TKDN di Berbagai Sektor
Selain Apple, sektor yang terganjal dengan TKDN seperti PLTS dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), juga mengalami dampak serupa. Bahkan, sektor penerbangan menghadapi kesulitan dalam mengimpor suku cadang pesawat, yang dapat menghambat operasional dan pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia.
Kurangnya kesiapan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan komponen lokal menjadi tantangan tersendiri. Meskipun pemerintah berupaya memberikan relaksasi TKDN dalam beberapa kasus, kekhawatiran tetap ada bahwa aturan ini secara keseluruhan menghambat investasi asing dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Evaluasi dan Penyesuaian Kebijakan TKDN
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sarasehan ekonomi yang digelar pada Selasa (8/4) mendorong agar TKDN lebih fleksibel dan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Dia berujar, TKDN yang terlalu ketat membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.
“Kita harus realistis, jika TKDN dipaksakan, akhirnya kita akan kalah kompetitif. TKDN harus lebih fleksibel,” ujarnya.
Prabowo menambahkan bahwa untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, mekanisme TKDN perlu disesuaikan, termasuk kemungkinan pemberian insentif sebagai alternatif. Pelonggaran kebijakan TKDN, meskipun dapat meningkatkan daya saing, juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengorbankan lapangan kerja yang telah tercipta.