Cuti Bersama 18 Agustus, Kemnaker: Kami Ingin Merayakan HUT ke-80 RI tapi Dunia Usaha Tetap Berjalan
Penetapan tersebut mengikuti perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengajak perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dan buruh dalam merayakan serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini termasuk pada tanggal 18 Agustus 2025 yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama.
Penetapan tersebut mengikuti perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
"Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI," ungkap Yassierli seperti yang dikutip dari Antara, Senin (11/8).
Meskipun sifatnya fakultatif, Menaker menekankan bahwa perusahaan sebaiknya memberikan kesempatan seluas-luasnya agar pekerja dapat terlibat dalam berbagai kegiatan perayaan.
Dia juga meminta agar teknis pelaksanaan dibahas secara dialogis antara perusahaan dan pekerja, sehingga perayaan dapat berlangsung meriah tanpa mengganggu kelancaran operasional usaha.
"Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan," tambahnya.
Yassierli menjelaskan bahwa peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi nasional yang diwarnai dengan lomba, karnaval seni, dan berbagai aktivitas masyarakat. Dia menegaskan bahwa tradisi ini perlu dilestarikan sebagai cara untuk memupuk persatuan, kesatuan, serta rasa nasionalisme yang dapat berdampak positif pada produktivitas kerja.
"Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju," katanya.
Dengan demikian, diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersatu dalam memperingati momen bersejarah ini, sehingga semangat kebangsaan semakin menguat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Ketetapan SKB 3 Menteri
Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yang menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tiga menteri yang terlibat dalam penandatanganan SKB tersebut adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ucap Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menyatakan,
SKB ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang berkaitan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Tambahan Cuti Bersama
Perubahan ini secara resmi mengumumkan penambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Melalui pernyataan Menko PMK Pratikno, Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani oleh tiga menteri.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, serta kegiatan kebudayaan dan edukasi.
Selain untuk memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal, karena mobilitas dan aktivitas masyarakat akan meningkat selama akhir pekan yang panjang.
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," ungkap Deputi Kemenko PMK Warsito.
Dikutip dari Antara, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam merayakan hari bersejarah tersebut dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Dengan demikian, diharapkan semangat kebersamaan dan cinta tanah air akan semakin menguat di kalangan masyarakat.