Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.
npwp![Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/8/1702033029904-fswwy.jpeg)
Apabila tidak segera dilakukan pemandanan maka akan berpotensi terkendala akses layanan perpajakan.
![Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/8/1702033055992-idhny.png)
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemandanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak (WP) orang pribadi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, apabila tidak segera dilakukan pemandanan maka akan berpotensi terkendala akses layanan perpajakan.
- Ternyata Ada 6 Instansi Tak Buka Lowongan CPNS di 2023, Cek Datanya
- Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
- Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Data Penerima BLT Rp400.000
- TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya
- VIDEO: Spesial Prabowo Disambut Tentara Gagah Jelang Bertemu Raja Yordania Abdullah II
- Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Berujung Anak Tak Naik Kelas, Kepsek SMA 8 Medan Bakal Dicopot
Perlu diketahui di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, batas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
![Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/8/1702033069297-0c962.png)
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/8/1702033090330-z6pg9.png)
"Kendala yang akan dihadapi termasuk pada layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," ucap Dwi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Lantas, apakah NIK Anda sudah terintegrasi dengan NPWP?
![Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/8/1702033117859-v0g6q.png)
Berikut cara mengecek NIK sudah terintegrasi dengan NPWP:
1. Kunjungi laman ereg.pajak.go.id
2. Isi alamat email serta pasword dan masukan kode captcha yang tertera di badan laman.
3. Scroll halaman hingga ke bawah
4. Lalu klik 'Cek NPWP'
5. Pilih kategori sesuai dengan wajib pajak, seperti orang pribadi, individu dan wajib pajak badan.
6. Apabila sudah terisi semua, lalu klik 'Cari'
7. Nantinya halaman akan menampilkan hasil pencarian dan tertera status aktif atau tidak.
1.Masuk ke laman www.pajak.go.id
2.Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
3.Masukkan 16 digit NIK
4.Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
5.Masukkan kode keamanan yang sesuai
6.Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru Apabila tidak berhasil berikut caranya:
1.Masuk ke laman www.pajak.go.id
2.Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
3.Masukkan 15 digit NPWP
4.Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
5.Masukkan kode keamanan yang sesuai
6.Klik ikon baris tiga
7.Masuk menu profil dan pilih data profil 8.Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
9.Cek validitas data dengan klik tombol validasi
10.Klik ubah profil
11.Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK
Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri antara lain nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya.