Bukan Berdasarkan Gaji, Ternyata Ini Indikator Penentu PBI BPJS Kesehatan dari Desil 1-10
Amalia menjelaskan, sistem desil merupakan metode pembagian kelompok masyarakat Indonesia guna memetakan tingkat kesejahteraan secara akurat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penentuan klasifikasi ekonomi masyarakat atau desil 1-10 yang menerima manfaat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS Kesehatan tidak diukur berdasarkan nominal gaji bulanan.
Hal tersebut disampaikan Amalia usai melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis (12/2).
Amalia menjelaskan, sistem desil merupakan metode pembagian kelompok masyarakat Indonesia guna memetakan tingkat kesejahteraan secara akurat dari yang terendah hingga tertinggi.
"Jadi sekali lagi, desil itu kita tidak menggunakan kriteria gaji. Tetapi desil itu adalah pembagian seluruh masyarakat Indonesia menjadi 10 kelompok. Dan ini di-ranking dari tingkat kesejahteraannya paling rendah kepada yang paling tinggi," kata Amalia kepada wartawan.
Amalia menjelaskan, pemeringkatan ini disusun berdasarkan pola pengeluaran masyarakat. Menurutnya, pengeluaran merupakan indikator yang lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan dibandingkan hanya melihat angka pendapatan atau gaji semata.
"Jadi sebenarnya di-ranking dari bawah sampai atas yang paling sejahtera berdasarkan pengeluarannya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok," jelasnya.
Instrumen Sangat Kompleks
Dia merinci, BPS menggunakan instrumen yang sangat kompleks untuk menentukan posisi seseorang dalam kelompok ekonomi. Setidaknya ada puluhan variabel yang harus diverifikasi oleh petugas di lapangan sebelum menentukan status kesejahteraan warga.
"Berdasarkan pengeluarannya, karena kami memang data yang diperoleh saat ini adalah pengeluaran dan juga tingkat kesejahteraan, ada 39 variabel sebenarnya yang kami gunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan," ungkapnya.
Beberapa variabel yang menjadi sorotan utama mencakup kepemilikan aset hingga kondisi fisik hunian. BPS bahkan memiliki istilah khusus yakni 'ALADIN' yang merujuk pada tiga komponen utama bangunan rumah untuk menilai kelayakan hidup seseorang.
Lihat Kondisdi Rumah
"Enggak ada angkanya. Iya, jadi ada ukuran-ukuran kesejahteraan, ya misalnya kondisi rumah, terus kepemilikan aset, kemudian ada konsumsi listrik. Banyak sekali variabel yang kami gunakan begitu. Termasuk kondisi rumah baik atap, lantai, dinding, dan itu yang kita sebut dengan ALADIN," jelasnya.
Amalia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai batasan gaji tertentu untuk masuk ke kelompok desil. Ia memastikan, angka-angka nominal gaji yang beredar bukan berasal dari data resmi lembaganya.
"Nah, jadi kalau kemudian ditanyakan berapa gajinya, itu tidak bisa semerta-merta kemudian diterjemahkan seperti itu. Jadi kalau nanti ada medsos yang bilang ini gaji sekian, itu bukan angka dari BPS," pungkasnya.