BSI Siap Gelar RUPST, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Pelaksanaan RUPST secara digital ini memungkinkan para pemegang saham untuk berpartisipasi secara daring.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Jumat, 17 April 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat ini akan berlangsung di Jakarta Pusat dengan menggunakan mekanisme elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Menurut Keterbukaan Informasi BEI pada Jumat, 27 Maret 2026, pelaksanaan RUPST secara digital ini memungkinkan para pemegang saham untuk berpartisipasi secara daring melalui platform yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal ini sejalan dengan tren digitalisasi yang semakin berkembang di pasar modal.
Agenda pertama RUPST mencakup permohonan persetujuan atas Laporan Tahunan serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025. Selain itu, rapat ini juga akan membahas laporan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris selama periode tersebut.
Melalui agenda ini, perseroan juga akan mengajukan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun buku 2025. Selanjutnya, pemegang saham akan diminta untuk menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.
Keputusan ini umumnya mencakup pembagian dividen serta alokasi laba ditahan yang bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis. Selain itu, RUPST juga akan menetapkan Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2026 serta Remunerasi berdasarkan Kinerja Tahun Buku 2025 yang akan ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
Strategi Perusahaan dan Agenda Korporasi
Agenda selanjutnya mencakup penunjukan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan tahun buku 2026. Hal ini sangat penting untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan perusahaan.
Di samping itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga akan membahas pendelegasian kewenangan yang berkaitan dengan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 beserta perubahan yang mungkin terjadi. Selain itu, perusahaan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Keberlanjutan Tahap II tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para pemegang saham.
Pada agenda lainnya, pemegang saham akan diminta untuk memberikan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Dasar perusahaan. Selain itu, juga akan dilakukan penegasan mengenai penyesuaian masa jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan tetap berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.
Bisnis Emas Menjadi Pendorong Pertumbuhan Baru
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menganggap bisnis bullion bank atau bank emas sebagai kesempatan baru untuk mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah dan memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa pengembangan bisnis emas di bank syariah tidak terlepas dari dukungan regulasi pemerintah yang ada.
Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Anggoro menekankan, "Bisnis emas ini butuh fatwa yang jelas agar masyarakat yakin bahwa ini benar-benar sesuai prinsip syariah. Bagi kami di bank syariah, itu sangat penting," ujarnya dalam acara One Year Bullion Business Activity, Jumat (6/3/2026).
Menurut Anggoro, adanya fatwa mengenai transaksi emas menjadi dasar penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk bullion bank. Hal ini juga berkontribusi pada pertumbuhan bisnis emas BSI selama setahun terakhir. Pada tahun 2025, jumlah nasabah emas yang dikelola oleh BSI mengalami peningkatan sekitar 40 persen. Selain itu, volume perdagangan emas yang dilakukan oleh bank sepanjang tahun lalu mencapai sekitar 4 ton.
Anggoro menambahkan, "Memang bagi pemain besar mungkin tidak terlalu besar, tapi bagi kami yang baru memulai, angka itu sangat signifikan."