Sejarah 'Anjing' sebagai Umpatan, Ternyata Warisan Kolonialisme Belanda
Ada beragam kata umpatan yang biasa dilontarkan masyarakat Indonesia, namun penggunaan kata 'anjing' nyatanya yang paling umum. Mengapa bisa terjadi?
Penggunaan kata "anjing" sebagai umpatan di Indonesia bukanlah semata-mata sebuah kata kasar biasa. Sejarah panjang dan kelam masa penjajahan Belanda menyimpan akar permasalahan ini.
Dari perlakuan diskriminatif hingga konotasi politik, penggunaan kata ini menyimpan beban sejarah yang perlu dipahami. Tak banyak yang tahun nyatanya penggunaannya sudah biasa dalam kehidupan di masa kolonial Belanda yang merendahkan dan menindas pribumi Indonesia.
Artikel ini akan mengupas tuntas sejarah penggunaan kata "anjing" sebagai umpatan di Indonesia, menelusuri jejaknya dari masa penjajahan hingga konteks sosial politik masa kini. Terlebih alasan utama kata yang sebenarnya merujuk pada hewan setia dapat berubah menjadi simbol penghinaan dan penindasan.
Perlakuan Diskriminatif dan Sentimen Negatif
Pemerintah kolonial Belanda menerapkan kebijakan diskriminatif yang terang-terangan merendahkan pribumi. Mereka seringkali memperlakukan penduduk lokal sebagai warga kelas dua, bahkan membandingkan mereka dengan anjing.
Bukti nyata terlihat pada tanda-tanda "Verboden voor Inlanders en Honden" (dilarang masuk untuk pribumi dan anjing) yang terpampang di tempat-tempat umum yang hanya diperuntukkan bagi orang Eropa.
Perlakuan yang tidak adil dan merendahkan ini menciptakan asosiasi negatif yang kuat antara anjing dan pribumi yang tertindas. Secara tidak langsung, anjing menjadi simbol dari ketidakberdayaan dan status sosial yang rendah. Hal ini kemudian bertransformasi menjadi penggunaan kata "anjing" sebagai umpatan yang meluas di masyarakat.
Lambat laun, kata "anjing" tidak lagi sekadar merujuk pada hewan, tetapi juga menjadi simbol dari penindasan dan ketidakadilan yang dialami oleh pribumi di bawah kekuasaan kolonial. Konotasi negatif ini terus melekat dan terwariskan hingga saat ini.
Muncul Istilah 'Anjing NICA'
Batalyon V NICA, sebuah batalyon yang terdiri dari tentara pribumi di bawah komando NICA (Netherlands Indies Civil Administration), memiliki julukan yang menyakitkan: 'Anjing NICA'. Julukan ini muncul karena lencana mereka yang menggambarkan anjing menggonggong.
Batalyon ini dianggap berkhianat terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, julukan 'anjing Belanda' digunakan sebagai penghinaan yang menyiratkan pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Hal ini semakin memperkuat konotasi negatif kata 'anjing' dalam konteks sosial-politik Indonesia.
Penggunaan julukan ini menunjukkan bagaimana kata "anjing" dipolitisasi dan digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan martabat seseorang atau kelompok tertentu. Konotasi negatif yang melekat pada kata ini kemudian meluas dan menjadi bagian dari budaya umpatan di Indonesia.
Hubungan VOC dan Sultan Agung
Ada teori lain yang menghubungkan penggunaan 'anjing' sebagai umpatan dengan masa VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Teori ini menyebutkan bahwa VOC menyamakan Sultan Agung, raja Mataram, dengan 'seekor anjing yang telah mengotori Masjid Jepara'.
Peristiwa ini, meskipun kontroversial dan kebenarannya masih perlu diverifikasi lebih lanjut, mungkin turut berkontribusi pada asosiasi negatif kata 'anjing' dalam budaya Indonesia. Namun, perlu penelitian lebih lanjut untuk memastikan validitas teori ini.
Meskipun kontroversial, teori ini menunjukkan bagaimana penggunaan kata 'anjing' sebagai umpatan mungkin memiliki akar yang lebih dalam dan kompleks daripada yang terlihat.