Jebolan ITB Jelaskan Dampak Kebijakan E10 Prabowo: Efisien Secara Ekonomi, Tapi Ada Risiko untuk Kendaraan
Ia mengupas manfaat dan risiko penggunaan bahan bakar E10 bagi kendaraan dan perekonomian Indonesia.
Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan penggunaan campuran etanol 10% atau E10 pada bensin mulai tahun depan, menyusul persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Meski implementasinya diperkirakan baru berjalan dalam 2–3 tahun ke depan, kebijakan ini diharapkan dapat menekan impor bensin yang saat ini menyumbang sekitar 60% dari konsumsi nasional, sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Alif Hijriah (29), alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), memberikan penjelasan komprehensif terkait kebijakan ini melalui akun media sosialnya. Ia mengupas manfaat dan risiko penggunaan bahan bakar E10 bagi kendaraan dan perekonomian Indonesia.
Apa itu E10?
E10 adalah campuran bahan bakar yang terdiri dari 10% bioetanol dan 90% bensin fosil biasa. Bioetanol merupakan bahan bakar terbarukan yang dihasilkan melalui fermentasi tanaman seperti tebu, jagung, singkong, dan molase. Kebijakan ini akan menggantikan program sebelumnya yaitu E5, yang hanya menggunakan 5% bioetanol.
Dampak Negatif bagi Kendaraan
Alif menjelaskan bahwa etanol memiliki sifat higroskopis, yaitu mudah menyerap air dari udara. Di negara tropis seperti Indonesia, kelembapan tinggi dapat membuat air masuk ke dalam tangki bahan bakar, meningkatkan risiko karat pada tangki, injektor, dan komponen lainnya.
Namun, menurutnya, kendaraan keluaran tahun 2010 ke atas umumnya sudah kompatibel dengan kandungan etanol hingga 20%, sehingga risiko tersebut dapat diminimalkan.
Dari sisi performa, E10 memiliki kandungan energi lebih rendah dibandingkan bensin murni. Alif memperkirakan efisiensi bahan bakar akan menurun sekitar 3,2%, yang bisa berdampak pada pengurangan jarak tempuh hingga 2 km per liter untuk kendaraan bermotor, atau setara kerugian sekitar Rp400 per liter.
Dampak Positif bagi Ekonomi
Meski memiliki risiko teknis, Alif menilai kebijakan ini sangat positif bagi perekonomian nasional.
Pada tahun 2024, Indonesia mengimpor sekitar 31,95 juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM). Dengan penerapan E10, kebutuhan impor dapat dikurangi hingga 3,92 juta kiloliter, yang bila dikonversi setara dengan penghematan sekitar Rp40,9 triliun.
“Artinya, bagian M (impor) dalam rumus PDB akan turun, sehingga secara makro, PDB bisa naik. Kontribusinya diperkirakan menyumbang 0,2% terhadap PDB 2026,” jelas Alif, seperti dikutip dalam akun Tik Tok @aliftowew, Selasa (14/10).
Tak hanya itu, karena bahan baku bioetanol berasal dari dalam negeri, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan industri bioenergi. Dengan efek pengganda (multiplier effect) sekitar 2,6, potensi kontribusinya terhadap PDB bisa mencapai Rp104 triliun atau sekitar 1%.
Saham yang Berpotensi Diuntungkan
Terkait dampak kebijakan ini terhadap pasar modal, Alif menyebut beberapa emiten yang berpotensi diuntungkan jika E10 benar-benar diterapkan secara nasional.
Pertama adalah PT Alkindo Naratama Tbk (MOLI), produsen etanol terbesar di Indonesia. Kedua, PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), karena permintaan suku cadang otomotif dapat meningkat apabila terjadi kerusakan komponen akibat peralihan bahan bakar.