Sidang Mk
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat
-
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa
-
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
-
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO
-
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan
Berita Utama Lainnya
MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.
Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Sebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.