VIDEO: Sikap Legowo Prabowo
Prabowo Subianto bersama para pendukungnya langsung menyikapi hasil putusan tersebut. Dia mengaku kecewa, tapi menerima apa yang telah ditetapkan oleh MK.
MK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto bersama para pendukungnya langsung menyikapi hasil putusan tersebut. Dia mengaku kecewa, tapi menerima apa yang telah ditetapkan oleh MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil permohonan Prabowo-Sandiaga dalam sengketa hasil Pilpres 2019. Koalisi Indonesia Adil dan Makmur menerima dengan legawa hasil putusan MK tersebut.
Sejumlah tokoh koalisi Adil dan Makmur berkumpul di kediaman Capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta. Cawapres Sandiaga Uno pun tampak hadir. Mereka hendak menonton bareng sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang dilakukan MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta mahkamah untuk membuktikan dalil 5.268 TPS yang suara pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kosong.
Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai majelis konstitusi tidak melakukan judicial activism dalam membuktikan dalil peromohan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang diajukannya. Sebab, bila hal itu dilakukan, BW percaya apa yang disengketakan dapat terbukti.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menjelaskan adanya dugaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) siluman, yang dituduhkan pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandi, tidak terbukti. Menurut Saldi, dugaan diajukan oleh pemohon, tidak tepat karena bukti disertakan tidak mengungkap hal yang menjadi dalilnya.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengaku, pihaknya sedang menyiapkan acara deklarasi. Karena pihaknya yakin, jika MK tak mengabulkan permohonan atau sengketa Pilpres 2019 dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019. Putusan sidang MK perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Sobri Lubis berorasi di depan para massa di dekat Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut aksi ini damai, dan ingin terus damai. Karenanya, masih kata dia, jangan ada yang memprovokasi apalagi terprovokasi.
Massa Laksanakan Salat Berjemaah di Tengah Aksi Kawal Sidang MK. Meski tak bisa mendekat ke Gedung Mahkamah Konstitusi, massa tetap bertahan di Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyebut calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin saat ini dalam posisi tenang menanti putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 yang digugat Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Para relawan dan pendukung juga disediakan tempat nobar di media center BPN Jl Sriwijaya I No 35, Jaksel.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan permohonan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Mahkamah menolak keberatan dari pihak Komisi Pemilihan Umum dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
Menhan Prediksi Situasi Aman Pascaputusan MK. Saya rasa dari kita lihat situasi itu, saya lihat jauh lebih aman. ini 212 bersama-sama berdoa supaya bersatu apalagi, semua berdoa agar tidak terjadi (keos)," kata Ryamirzad.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebutkan kondisi politik di Indonesia saat ini terutama menjelang keluarnya putusan MK memberi dampak negatif pada iklim investasi.
Kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengaku siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil Pemilu 2019 yang diputuskan hari ini, Kamis (27/6).