Gugat Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, PDIP Minta MK Ubah Jadi 0
PDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
PDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
PDI Perjuangan (PDIP) menggugat hasil perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat di Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hasil itu, diperkarakan oleh PDIP pada panel 1 sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP meminta MK mengubah dan menetapkan hasil perolehan suara PSI dan Partai Demokrat di Papua Tengah menjadi nol.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PDIP di Panel tiga Wiradarma Harefa dalam sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilu atau sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
"Menetapkan PSI perolehan suara C Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D hasil provinsi 0," kata Wiradarma.
"Menetapkan Partai Demokrat perolehan suara D Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D Hasil provinsi 0," lanjutnya.
Pada petitum yang ia bacakan tersebut, PDIP berharap MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk PDIP di DPRD Provinsi Papua Tengah daerah pemilihan (dapil) Papua tengah V untuk PDIP.
Dia menyebut, PDIP memperoleh suara D Hasil distrik atau kecamatan sebanyak 36.753. Begitu pun untuk D Hasil provinsi sebesar 36.753 suara.
Selain itu, PDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD 2024 Dapil Provinsi Papua Tengah V yang benar berdasarkan D Hasil distrik atau kecamatan pemohon pada Distrik Tembagapura. Rincian total suara PDIP seharusnya sebesar 4.042 suara.
Tak hanya itu, PDIP juga memperkarakan ihwal pengurangan perolehan suara di sepanjang dapil 2, 3, dan 4 untuk caleg dari PDIP sebagai berikut di berbagai distrik di Papua Tengah.
"Total suara yang didapatkan oleh pemohon (seharusnya) adalah 25.282 suara," ujarnya.
Dia menjelaskan rincian perolehan suara yang seharusnya diperoleh PDIP, antara lain 7.939 suara untuk Distrik Beoga Dapil 2, Distrik Beoga Barat dapil 2 sebesar 2.498 suara, Distrik Ogamanin dapil 2 sebesar 4.583 suara dan Distrik Beoga Timur dapil 2 800 suara.
Kemudian, ada 1.459 suara untuk distrik Yugumuak dapil 3, ada 2.281 suara untuk distrik Sinak dapil 3. Lalu, 2.018 suara untuk distrik Mageabume dapil 3, dan 3.704 suara untuk distrik Doufo dan Dervos dapil 4.
Menurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan paparan rekapitulasi dari KPU Provinsi Maluku, terdapat empat partai unggul masuk ke kursi Senayan.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaPAN meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pileg 2024 di Aceh.
Baca SelengkapnyaAwiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaData Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya