Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra
Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.
mata uang![Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/1/1701413093908-e1a68.jpeg)
Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.
![Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/1/1701412952422-363xnj.jpeg)
Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra
Pada era kolonial hingga pasca kemerdekaan Indonesia, peredaran mata uang masih bergantung dari Belanda dan juga Jepang.
Kala itu, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri sampai tahun 1946 akhirnya lahir Oeang Republik Indonesia atau ORI.
-
Di mana Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat digelar? Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan, OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan 14 Lembaga Jasa Keuangan menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) yang dilaksanakan pada 27-29 Oktober 2023 di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Kapan Ayat Seribu Dinar turun? Ayat seribu dinar adalah sebutan untuk dua ayat dalam Surat At Thalaq, yaitu ayat 2 bagian akhir dan ayat 3 seluruhnya.
Peredaran ORI saat itu masih terbatas dan belum mampu mencakup seluruh wilayah Indonesia. Saat itu, ORI sudah dalam bentuk uang kertas dengan nomonal satu sen bergambar muka keris terhunus dan di sisi lainnya terdapat teks undang-undang.
Di Provinsi Sumatra banyak beredar mata uang Jepang yang sudah menjadi alat tukar sehari-hari masyarakat.
Akan tetapi, peredaran mata uang ini justru mengakibatkan inflasi, sehingga nilainya terus merosot dan harga-harga barang terus melambung.
Masalah Keuangan
Melonjaknya inflasi ini membuat Pemerintah Provinsi Sumatra harus mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Gubernur Sumatra saat itu, Mr. Teuku Muhammad Hasan telah memberlakukan ORI sebagai alat tukar dengan kurs satu rupiah dengan seratus rupiah uang Jepang.
- 10 Mata Uang Terendah di Dunia Tahun 2023, Rupiah Indonesia Salah Satunya
- Merayakan Kemerdekaan Indonesia ke-78 dari Kolong Tol Angke Kalijodo
- Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat
- KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung
- Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
- Jokowi Singgung Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Masih Kecil: Kabupaten dan Kota Hanya 41%
Cara tersebut belum bisa menyelesaikan permasalahan keuangan di Sumatra. Bahkan, pada tahun 1947 anggaran belanja untuk gaji karyawan dan biaya perjuangan sudah tidak lagi terpenuhi.
Permasalahan keuangan ini semakin semrawut ketika kas negara belum bisa menutupi kebutuhan belanja pemerintah.
Selain itu, pemerintah Provinsi Sumatra sempat meminta bantuan kepada pusat untuk mengirim bantuan ORI tetapi masalah inflasi tetap tak berhasil ditangani.
![<b>Cetak Uang Sendiri</b>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/1/1701413057167-3th7ck.jpeg)
Cetak Uang Sendiri
Tidak adanya solusi dalam menangani masalah keuangan, Mr. Teuku Muhammad Hasan memutuskan untuk meminta pertimbangan ke Kementerian Keuangan agar mencetak uang sendiri. (Foto: wikipedia)
Menteri Keuangan saat itu yang dijabat oleh Mr. Syarifuddin Prawiranegara menyarankan agar Provinsi Sumatra mencetak Promesse atau surat janji. Saran tersebut disanggah oleh Teuku Muhammad Hasan.
Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
URIPS ditandatangani oleh Kepala Jawatan Keuangan Propinsi Sumatera dan Direktur Bank Negara Indonesia di Pematang Siantar, dan Mr Teuku Muhammad Hasan sebagai Gubernur Sumatra.
Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.