Terungkap! DPR RI Soroti Penggunaan NIK dan Pengoplosan, Perketat Pengawasan LPG Subsidi di Bali
Anggota DPR RI mendesak pengawasan optimal terhadap pasokan LPG subsidi di Bali untuk mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan, termasuk penyalahgunaan NIK dan potensi pengoplosan.
Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, menekankan pentingnya pengawasan yang optimal terhadap pasokan energi, khususnya liquefied petroleum gas (LPG) subsidi di Bali. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi keterbatasan stok dan berbagai bentuk penyalahgunaan di tengah masyarakat. Pengawasan yang efektif, rahasia, dan frekuensinya ditingkatkan menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan pasokan.
Pernyataan ini disampaikan Kesuma Kelakan di Denpasar, Bali, pada Jumat (22/8), setelah mengadakan pertemuan penting. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga Bali, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan pasokan LPG subsidi.
Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa masalah krusial teridentifikasi yang memerlukan perhatian serius. Masalah-masalah tersebut meliputi perlunya perbaikan kuota LPG subsidi di Bali, adanya penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) dalam pembelian, pemanfaatan LPG yang tidak sesuai peruntukan seperti oleh hotel, restoran, kafe, serta usaha binatu, dan potensi praktik pengoplosan. Wakil rakyat yang membidangi perdagangan ini menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan efektif sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Tantangan Pengawasan dan Solusi Jangka Pendek Pengawasan LPG Subsidi
Pengawasan pasokan LPG subsidi di Bali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait penyalahgunaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Disperindag Bali melaporkan bahwa pengawasan rutin dilakukan dua kali dalam sebulan, namun indikasi penyalahgunaan NIK dan pengoplosan masih menjadi perhatian serius. Praktik ini berpotensi menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen yang berhak, serta merugikan negara dan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah tersebut, langkah jangka pendek yang diinisiasi adalah pembentukan grup pesan berbasis aplikasi WhatsApp (WA). Grup ini akan berfungsi sebagai sarana pengawasan cepat dan memudahkan penanganan ketika terjadi keterbatasan atau kelangkaan pasokan LPG subsidi. Keberadaan grup WA ini diharapkan dapat mempercepat informasi dan koordinasi antarpihak terkait.
Grup WA tersebut akan melibatkan kepala desa, dinas terkait di tingkat kabupaten/kota, dan perwakilan Pertamina, yang dikoordinasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Disperindag. Dengan demikian, kepala desa dapat dengan cepat menginformasikan jika ada kelangkaan di wilayahnya, memungkinkan respons yang sigap dari pihak berwenang. Ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat pengawasan LPG subsidi.
Dukungan dan Data Pasokan LPG Subsidi di Bali
Pertamina Patra Niaga Wilayah Penjualan Bali menyatakan kesiapannya untuk memasok LPG subsidi, termasuk melalui operasi pasar atau pasar murah jika diperlukan. Manajer Ritel Pertamina Patra Niaga Wilayah Penjualan Bali, Endo Eko Satryo, menegaskan bahwa pasokan akan dilakukan sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022, yaitu Rp18.000 per tabung. Ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan.
Dalam pertemuan tersebut, Hiswana Migas Bali juga mengusulkan perlunya instruksi dari pemerintah kabupaten/kota kepada aparatur desa. Instruksi ini bertujuan agar aparatur desa turut serta dalam mengawasi dan melaporkan indikasi praktik pengoplosan LPG. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pengoplosan dan memastikan LPG subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Wilayah Penjualan Bali, kuota LPG subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Bali pada 2024 adalah 215 ribu metrik ton, meskipun usulan Pemerintah Provinsi Bali mencapai 279.406 metrik ton. Usulan ini didasarkan pada data keluarga miskin, petani, usaha mikro dan kecil, serta nelayan. Realisasi LPG subsidi pada 2024 di Bali justru mencapai 236.811 metrik ton, melebihi kuota yang ditetapkan. Untuk kuota 2025, ditetapkan sebesar 231.192 metrik ton, dengan realisasi hingga Juli 2025 sudah mencapai 138.842 metrik ton atau setara 46,2 juta tabung. Rata-rata penyaluran pada Juli 2025 adalah 798 metrik ton atau 266 ribu tabung per hari. Data ini menunjukkan bahwa pasokan LPG subsidi di Bali dapat diatasi, meskipun pengawasan tetap menjadi prioritas utama.
Sumber: AntaraNews